Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Menetapkan Jokowi-Ma'ruf Unggul 55,50 Persen

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan dewan perwakilan daerah. Dalam ketetapan KPU, pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin dinyatakan unggul dengan 55,50 persen.

Baca juga: Jokowi: Ada Kecurangan Lapor Bawaslu, Jangan Aneh-aneh

"KPU telah melakukan rekapitulasi terhadap suara nasional di ruang sidang utama lantai dua dan di lapangan parkir, dan pelaksanaan ini telah disaksikan oleh kedua saksi baik dari kedua pasangan calon dan diawasi oleh Bawaslu," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa 21 Mei 2019.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen. Sedangkan, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Adapun, total jumlah sah pada pemilu 2019 mencapai 154.257.601.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman telah menyatakan bahwa dini hari ini, KPU bakal menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan dewan perwakilan daerah.

"Yang kami lakukan malam ini adalah, penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara. Saya pikir masyarakat juga menunggu supaya rekapitulasi ini bisa segera ditetapkan," kata Arief kepada media.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arief melanjutkan, setelah penetapan rekapitulasi ini, KPU akan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang tidak sepakat atau ingin mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai aturan yang ada, kata Arief, KPU akan memberikan waktu sebanyak 3x24 jam setelah penetapan hasil rekapitulasi.

Menurut Arief, jika tidak ada pihak-pihak yang mengajukan sengketa pemilu ke MK, maka pada tiga hari setelahnya, atau pada 27 Mei 2019, KPU bisa menetapkan pasangan calon terpilih dalam pemilu presiden. Selain itu, Arief juga membantah penetapan ini untuk menghindari aksi yang bakal digelar pada 22 Mei 2019.

"Kalau udah selesai ya udah selesai, coba kamu lihat cara kami membahas tadi kan biasa aja, kalau memang sudah selesai masak kita tunda sampai besok, kan bisa sudah selesai hari ini," kata Arief.

DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Bersyukur Penghitungan Suara Pemilu 2024 Selesai Tepat Waktu

6 hari lalu

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) meresmikan duplikasi jembatan Kapuas I di Kota Pontianak, Kamis 21 Maret 2024. ANTARA/Rendra Oxtora
Jokowi Bersyukur Penghitungan Suara Pemilu 2024 Selesai Tepat Waktu

Presiden Jokowi menanggapi penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 oleh KPU. Menurutnya, selesainya proses tersebut harus disyukuri.


Gagal Lolos ke Senayan, PPP akan Gugat Hasil Rekapitulasi Nasional KPU ke MK

7 hari lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
Gagal Lolos ke Senayan, PPP akan Gugat Hasil Rekapitulasi Nasional KPU ke MK

Achmad Baidowi mengatakan data internal PPP menunjukkan partai berlambang ka'bah itu melewati angka 4 persen.


Bantah Adanya Jemput Paksa Komisioner KPU Jayapura, August Mellaz Sebut Cuma SIdak

7 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bantah Adanya Jemput Paksa Komisioner KPU Jayapura, August Mellaz Sebut Cuma SIdak

KPU RI membantah adanya penjemputan paksa Komisioner KPU Kota Jayapura.


KPU Sebut Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Dilakukan dalam Satu Panel

8 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
KPU Sebut Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Dilakukan dalam Satu Panel

KPU menyebut rekapitulasi nasional untuk dua provinsi terakhir yaitu Papua dan Papua Pegunungan dilakukan dalam satu panel.


KPU Pastikan Hasil Pemilu 2024 akan Diumumkan usai Buka Puasa Hari ini

8 hari lalu

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti
KPU Pastikan Hasil Pemilu 2024 akan Diumumkan usai Buka Puasa Hari ini

Anggota KPU RI August Mellaz memastikan pengumuman hasil Pemilu akan dilakukan setelah berbuka puasa.


Tenggat Penetapan Hasil Pemilu, KPU Papua dan Papua Pegunungan Telat Datang

8 hari lalu

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti
Tenggat Penetapan Hasil Pemilu, KPU Papua dan Papua Pegunungan Telat Datang

KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan baru tiba di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Pukul 13.15. Padahal rekapitulasi dijadwalkan sejak pukul 10.00.


Gibran Respons Unjuk Rasa Warnai Rekapitulasi Suara Pemilu 2024: Yang Penting Tertib

8 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Respons Unjuk Rasa Warnai Rekapitulasi Suara Pemilu 2024: Yang Penting Tertib

Gibran Rakabuming memberikan responsnya terhadap aksi unjuk rasa yang mewarnai proses rekapitulasi nasional penghitungan suara Pemilu 2024 di kantor KPU RI


Prabowo Buka Puasa di Kertanegara pada Hari KPU Umumkan Hasil Pilpres 2024

8 hari lalu

Calon Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dengan Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di rumah Prabwo di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Februari 2024.(ANTARA)
Prabowo Buka Puasa di Kertanegara pada Hari KPU Umumkan Hasil Pilpres 2024

Dari rekapitulasi suara KPU, Prabowo-Gibran telah unggul di 34 provinsi.


Gibran dan Mafhud Md Ungkap Kegiatannya Menjelang Pengumuman Hasil Pemilu oleh KPU

8 hari lalu

Cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar (kanan), berbincang dengan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD (kiri) dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Gibran dan Mafhud Md Ungkap Kegiatannya Menjelang Pengumuman Hasil Pemilu oleh KPU

Menjelang pengumuman hasil pemilu oleh KPU, ini kegiatan yang bakal dilakukan Gibran dan Mahfud Md.


Menjelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024 oleh KPU, Apa Kegiatan Anies-Cak Imin Hari ini?

8 hari lalu

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. FOTO/Instagram
Menjelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024 oleh KPU, Apa Kegiatan Anies-Cak Imin Hari ini?

Anies-Cak Imin masih menunggu secara resmi penghitungan versi KPU tuntas.