TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilihan presiden 2019 hingga Senin, 20 Mei 2019 pukul 05.30, mencatat keunggulan untuk pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin atas Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Jokowi - Ma’ruf meraih 77.341.628 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga mendapat 61.675.130 suara.
Baca: Arief Budiman: Tuduhan KPU Berbuat Curang Lewat Situng Tak Logis
Suara yang masuk ke KPU sudah mencapai atau 90,71 persen dari total suara hasil pencoblosan. Dilansir dari situs pemilu2019.kpu.go.id, perolehan suara Jokowi - Ma'ruf 55,63 persen; sedangkan Prabowo - Sandiaga adalah 44,37 persen. Selisihnya 15.666.498 suara atau 11,26 persen.
Angka itu didapat dari penghitungan 737.870 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia.
Perolehan suara Jokowi - Ma'ruf di Jawa Tengah mencapai 16.725.880 suara sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 4.923.382 suara. Di Bengkulu Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 582.845 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga yakni 585.598 suara. Di Luar Negeri, Jokowi - Ma'ruf memperoleh 560.512 suara dan Prabowo - Sandiaga yakni 217.926 suara.
Mengenai Informasi Perhitungan Suara (Situng), Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hasil penghitungan suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimasukkan ke formulir C1. Formulir itu dimasukkan ke Situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.
Arief menjelaskan proses penghitungan suara. KPPS-KPPS selesai menghitung, lalu memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, dipindai masuk ke dalam server KPU dan dipublikasikan. “Itu Situng," ujar Arief di Jakarta pada 17 April 2019.
Baca: Perludem: Langkah Tepat, Bawaslu Tidak Menutup Situng KPU
Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya dilakukan pada 22 Mei 2019. KPU tetap akan menggunakan perhitungan manual berjenjang untuk memutuskan hasil akhir Pemilu 2019.