TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, menang di Provinsi DKI Jakarta. Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pasangan ini unggul tipis dari lawannya, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca: Presiden Jokowi Tetapkan 9 Anggota Pansel Calon Pimpinan KPK
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Jokowi - Ma'ruf mendapat 3.279.547 suara. Sedangkan Prabowo - Sandiaga meraup 3.066.137 suara. Adapun suara tidak sah 79.890.
"Alhamdulillah proses rekapitulasi Provinsi DKI Jakarta sah," kata komisioner KPU RI Hasyim Asyari, di lokasi, Jakarta, 18 Mei 2019.
Rapat ini turut dihadiri oleh saksi dari kedua kubu dan partai politik. Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin juga hadir.
Namun, rapat pleno ini lagi-lagi diwarnai aksi saksi dari BPN yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara. "Seperti halnya di Jawa Barat, tanpa mengurangi apresiasi kami kepada para petugas kami tidak akan menandatangani," kata Azis Subekti.
Baca: Rekapitulasi KPU: Jokowi-Ma'ruf Menang Telak di Papua Barat
Menurut Azis, Kubu Prabowo tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara di seluruh provinsi di Indonesia. "Baik kami menang atau kalah," ujarnya.