TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, menang di Provinsi Papua Barat. Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, diketahui pasangan ini unggul telak dari lawannya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca juga:Jokowi Unggul di 16 dari 26 Provinsi yang Sudah Seelsai Rekapitulasi
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Jokowi-Ma'ruf mendapat 508.997 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga hanya mendapat 127.732 suara. Adapun suara tidak sah 12.462
"Puji syukur, Puji Tuhan perolehan pilpres provinsi Papua Barat dinyatakan sah," kata komisioner KPU RI Wahyu Setiyawan, di lokasi, Jakarta, 18 Mei 2019.
Rapat ini turut dihadiri oleh saksi dari kedua kubu dan partai politik. Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin turut hadir.
Ketua KPUD Papua Barat Amus Atkana mengatakan partisipasi masyarakat Papua Barat di pemilihan presiden 2019 ini mencapai 88 persen. "Semua masyarakat datang (ke TPS) dengan senang dan menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Atmus, pemungutan suara di Papua Barat dilakukan dengan cara mendatangi TPS. Dari 13 Kabupaten/Kota di Papua Barat tidak ada satupun yang memakai sistem noken.