Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Priyo Budi: Belum Ada Putusan BPN soal Bawa Hasil Pilpres ke MK

Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso mengunjungi Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso mengunjungi Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, mengklaim belum ada keputusan ihwal membawa atau tidak hasil sengketa pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Priyo berujar dirinya baru saja mendiskusikan hal itu dengan Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso.

Baca juga: BPN Prabowo Tak Akan Bawa Sengketa Hasil Pilpres ke MK

"Belum ada keputusan apakah kami akan membawa ke MK atau tidak. Ini perlu diluruskan," kata Priyo ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 16 Mei 2019.

Priyo menyebut informasi bahwa BPN tak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi adalah simpulan yang simpang siur asalnya. Menurut dia, keputusan soal langkah hukum itu akan disampaikan pada saat yang tepat setelah melalui berbagai pertimbangan.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya ini pun menyampaikan bahwa tak tertutup kemungkinan BPN menggugat ke MK. "Ada saatnya yang benar, karena perlu pertimbangan yang tepat. Masih terbuka kemungkinan untuk membawa ke MK," kata dia.

Ihwal tidak membawa sengketa hasil pilpres 2019 ini sebelumnya disampaikan dua politikus Partai Gerindra, Fadli Zon dan Raden Muhammad Syafii, serta koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga. Fadli bahkan menilai Mahkamah Konstitusi tak berguna dalam menyelesaikan persoalan pilpres.

"Saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan MK karena di 2014 kita sudah mengikuti jalur itu dan kami melihat bahwa MK itu useless dalam persoalan pilpres, tidak ada gunanya itu MK," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syafii menyampaikan hal senada. Dia mengaku kubunya pesimistis MK akan melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti kecurangan yang mereka miliki. "Jadi MK telah berhasil membuat kami tidak memiliki kepercayaan bahwa mereka akan melakukan persidangan secara objektif," kata Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.

Setali tiga uang, Dahnil Anzar melontarkan pesimisme serupa. Dia menyebut hukum di Indonesia seperti hukum rimba, kebenaran ditafsirkan oleh siapa yang kuat. "Termasuk terkait dengan MK, karena distrust itu kami memutuskan (tidak) melakukan gugatan ke MK," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2019.

Juru bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan menggugat atau tidak merupakan hak kubu Prabowo. Namun, dia memastikan bahwa proses persidangan MK berjalan transparan dan bisa dipantau oleh publik.

"MK memutus berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti, dan keyakinan hakim," kata Fajar ketika dihubungi, Kamis, 16 Mei 2019.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | IRSYAN HASYIM

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Arsul Sani Harap Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sistem Pemilu Disertai Arahan Nilai Konstitusional

10 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Arsul Sani Harap Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sistem Pemilu Disertai Arahan Nilai Konstitusional

Arsul Sani berharap Mahkamah Konstitusi bisa menjelaskan alasan konstitusional mereka dalam putusan soal sistem pemilu.


Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa

18 jam lalu

Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa

Dibukanya keran ekspor pasir laut bakal menguntungkan negeri jiran, seperti Singapura dan Cina.


Bambang Pacul Sebut Kabar MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Hoaks

1 hari lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Bambang Pacul Sebut Kabar MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Hoaks

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengaku telah mengkonfirmasi ke MK soal kabar lembaga itu putuskan sistem proporsional tertutup.


MK Emoh Tanggapi Ancaman DPR Soal Anggaran Jika Putuskan Proporsional Tertutup

1 hari lalu

Dari kanan, juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, Ketua Dewan Etik MK Achmad Rustandi dan anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid saat konferensi pers di gedung MK jalan Merdeka Barat No. 6, Gambir, Jakarta, 16 Januari 2018. Tempo/M. Yusuf Manurung
MK Emoh Tanggapi Ancaman DPR Soal Anggaran Jika Putuskan Proporsional Tertutup

Juru bicara MK Fajar Laksono tak mau berkomentar soal ancaman DPR soal anggaran untuk Mahkamah jika mereka memutuskan sistem proporsional tertutup.


5 Sekawan Hakim MK yang Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ini Rekam Jejaknya

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin jalannya sidang pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan agenda pembacaan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 31 Januari 2023. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama yang diajukan pemohon Ramos Petege, seorang Katolik yang hendak menikahi seorang perempuan beragama Islam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
5 Sekawan Hakim MK yang Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ini Rekam Jejaknya

Hakim MK Anwar Usman, Arief Hidayat, Manahan M. P. Sitompul, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah menyetujui perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


MK: Jadwal Putusan Proporsional Tertutup Akan Diumumkan 3 Hari Sebelum Dibacakan

1 hari lalu

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono berbicara pada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
MK: Jadwal Putusan Proporsional Tertutup Akan Diumumkan 3 Hari Sebelum Dibacakan

Sampai saat ini MK belum menentukan jadwal pembacaan putusan terkait gugatan sistem proporsional tertutup.


Yasonna Sebut Mahfud Md Akan Minta Klarifikasi ke MK Perihal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

1 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan soal kasus suap yang menjerat aspri Wamenkumham Eddy Hiariej di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Yasonna Sebut Mahfud Md Akan Minta Klarifikasi ke MK Perihal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Yasonna Laoly mengatakan Mahfud akan bertanya langsung ke MK ihwal masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun.


MK Yakin Tidak Ada Kebocoran Putusan Gugatan Sistem Proporsional Tertutup

1 hari lalu

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono berbicara pada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
MK Yakin Tidak Ada Kebocoran Putusan Gugatan Sistem Proporsional Tertutup

Mahkamah Konstitusi memiliki keyakinan bahwa tidak ada kebocoran soal putusan gugatan sistem proporsional tertutup. MK belum ambil langkah apa pun.


Respon Parpol Soal Proporsional Tertutup dan Ancang-ancang DPR Hadapi MK

1 hari lalu

Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respon Parpol Soal Proporsional Tertutup dan Ancang-ancang DPR Hadapi MK

Sistem proporsional tertutup yang dikabarkan akan dilakukan pada Pemilu 2024 menuai banyak respon dari berbagai parpol, berikut responnya.


Jokowi Diminta Turun Tangan Soal Kisruh Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

1 hari lalu

Prof Zainal Arifin Mochtar saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang Gugatan Legalitas Hak Angket di Mahkamah Kontitusi, Jakarta, 13 September 2017. MK memutuskan tidak menerbitkan putusan sela atau provisi atas uji materi terkait hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). TEMPO/Subekti.
Jokowi Diminta Turun Tangan Soal Kisruh Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Presiden Jokowi diminta turun tangan soal kisruh pascaputusan MK mengenai masa jabatan pimpinan KPK yang menjadi 5 tahun.