TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) untuk pilpres 2019 hingga Jumat, 17 Mei 2019 pukul 05.30, masih mencatat keunggulan pasangan Joko Widodo alias Jokowi - Ma'ruf Amin atas Prabowo - Sandiaga Uno. Jokowi - Ma’ruf meraih 73.778.700 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga mendapat 57.938.832 suara.
Baca juga: Bawaslu Putuskan KPU Melanggar Prosedur Input Data Situng
Perolehan suara Jokowi - Ma'ruf di Jawa Tengah mencapai 16.480.099 suara sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 4.846.063 suara. Di Bengkulu Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 582.845 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga yakni 585.598 suara. Di Luar Negeri, Jokowi - Ma'ruf memperoleh 496.293 suara dan Prabowo - Sandiaga yakni 174.582 suara.
Mengenai Informasi Perhitungan Suara (Situng), Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hasil penghitungan suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimasukkan ke formulir C1. Formulir itu dimasukkan ke Situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.
Arief menjelaskan bagaimana proses penghitungan suara tersebut. Berawal dari KPPS-KPPS melakukan penghitungan, setelah selesai menghitung, petugas memasukkan formulir C1 dan dikirim ke KPU kabupaten/kota. Di sana formulir dipindai masuk ke dalam server KPU dan dipublikasikan. “Itu Situng," ujar Arief di Jakarta pada 17 April 2019.
Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya dilakukan pada 22 Mei 2019. KPU tetap akan menggunakan perhitungan manual berjenjang untuk memutuskan hasil akhir Pemilu 2019.
IRSYAN HASYIM