Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPN Tarik Saksi Jika Laporan Kecurangan Tak Memadai Direspon KPU

image-gnews
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso berbicara kepada wartawan sebelum nobar film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 30 September 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso berbicara kepada wartawan sebelum nobar film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 30 September 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana menarik saksi-saksi yang bertugas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika dugaan kecurangan yang mereka temukan tak mendapat respons seperti yang dianggap adil. Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso, mengatakan, saksi-saksi yang dimaksud untuk ditarik ialah yang saat ini bertugas di KPU baik pusat maupun daerah.

Baca juga: BPN 02 Paparkan Kecurangan Pemilu, Kubu Jokowi: Buka Aib Sendiri

"Jika kecurangan ini tidak mendapat respons yang adil maka kami berencana menarik seluruh saksi yang lagi bertugas," kata Priyo ketika dihubungi Tempo, Kamis, 16 Mei 2019.

Priyo merujuk pada berbagai dugaan kecurangan yang sebelumnya dibeberkan tim teknis BPN. Dugaan-dugaan kecurangan itu meliputi adanya daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, kartu keluarga (KK) manipulatif, adanya pemilih yang tak mendapatkan undangan, dugaan pengerahan kepala daerah dan aparatur negara untuk memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dan sebagainya.

Menurut Priyo, kubunya telah melaporkan temuan-temuan itu secara resmi kepada Badan Pengawas Pemilu dan ke KPU secara lisan. Namun, kata dia, KPU belum memberikan respons yang menurut BPN baik dan adil.

"Sebatas respons-respons akan tindaklanjuti, secara konkret belum. Kami belum menyaksikan ada respons untuk tindak lanjut semua," kata Sekretaris Jenderal Partai Berkarya ini. Meski begitu, Priyo tak merinci bagaimana tepatnya respons yang diharapkan BPN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masa perhitungan suara hasil pilpres 2019 masih akan berlangsung enam hari lagi hingga 22 Mei mendatang. Saat ditanya kapan tenggat BPN menunggu respons KPU sebelum menarik para saksi, Priyo juga yak bisa memastikan.

Dia berujar, BPN saat ini masih menunggu dan mencermati perkembangan. Namun kata dia, instruksi untuk menarik saksi itu pun sebenarnya tinggal digulirkan saja. "Menjelang tanggal 22 (tenggat menunggu respons). Saya enggak tau, ini saya juga enggak bisa menebak," ucapnya.

Sejauh ini, dia mengimbuhkan, BPN telah memberikan instruksi agar para saksi tak menekan formulir rekapitulasi perhitungan suara jika merasa ada kejanggalan atau dugaan kecurangan. Seorang saksi di KPU Kota Surabaya, Jawa Timur, sebelumnya mengaku mendapat instruksi tegas agar tak meneken hasil rekapitulasi di KPU.

"Ada instruksi tegas. Kami tidak diperkenankan menandatangani apapun hasil di KPU," kata saksi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga, Agus Fahrudin usai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di KPU Surabaya, Rabu, 8 Mei 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

5 jam lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

7 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

8 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

9 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

11 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

13 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

14 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

14 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

15 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU