TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyebut dirinya tentu akan mengakomodir banyaknya usulan agar dibentuknya Zaken Kabinet untuk pemerintahan Joko Widod atau Jokowi - Ma'ruf, jika terpilih dalam pemilihan presiden 2019 ini. Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan hasil pilpres 2019 pada 22 Mei mendatang.
Baca: Buya Syafii Maarif Sarankan Jokowi Bentuk Zaken Kabinet
Zaken Kabinet adalah suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu. Menurut Ma'ruf, selayaknya kabinet memang diisi orang-orang yang ahli. "Tapi tidak berarti ahli itu bukan parpol. Partai kan juga punya ahli," ujar Ma'ruf Amin saat ditemui di kantor MUI Pusat, Jakarta pada Selasa, 14 Mei 2019.
Menurut Ma'ruf, tidak ada komposisi ideal ihwal kabinet harus didominasi politikus atau profesional. "Partai juga bisa menugaskan anggotanya yang ahli. Jadi enggak perlu dipertentangkan itu (antara dominasi politikus dan profesional)," ujar Ma'ruf.
Salah satu tokoh yang menyarankan dibentuknya Zaken Kabinet adalah Dewan Pengarah BPIP, Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii. "Kami juga meminta kalau nanti Pak Jokowi pasti jadi presiden lagi, supaya dibentuk suatu Zaken Kabinet. Kabinet yang terdiri dari orang orang ahli," kata Buya Syafii.
Jokowi yang mencalonkan lagi berkemungkinan akan menjabat kembali sebagai presiden, jika merujuk pada hasil hitung sementara KPU. Namun, KPU baru akan mengumumkan hasil akhir suara pilpres pada 22 Mei mendatang. Sedangkan Kabinet kerja Jokowi, baru akan selesai Oktober 2019.
Dalam penyusunan kabinet 2014 lalu, ada 34 kursi menteri yang diisi oleh kader partai politik dan profesional. Saat ini, Jokowi menempatkan 20 kursi menteri yang diduduki oleh tokoh nonpartai.
Baca: Jokowi Didorong Bentuk Kabinet Zaken, LIPI Jelaskan Plus Minus
Sedangkan 14 kursi sisanya dibagi untuk lima partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai NasDem.