TEMPO.CO, Jakarta - Sistem informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) untuk Pilpres 2019 hingga Selasa, 14 Mei pukul 8.37 WIB, masih mencatat keunggulan pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin atas Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Perolehan sementara Jokowi - Ma'ruf meraih 56,32 persen, dan Prabowo - Sandiaga 43,68 persen.
Baca: Perludem: Tak Relevan Kaitkan Situng KPU dengan Kecurangan
Perolehan tersebut dari suara yang masuk ke KPU sebanyak 80,63 persen atau sebanyak 658.812 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 813.350 TPS.
Sebelumnya pada Senin, 13 Mei 2019, KPU mencatat empat provinsi telah merampungkan proses penghitungan suara. Berdasarkan data dari empat provinsi itu pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Jokowi - Ma’ruf meraih 3.789.850 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga mendapat 1.430.763 suara. Selisihnya mencapai 2.359.087. Keempat wilayah itu yakni Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Bali, dan Gorontalo. Dari hasil Situng KPU itu, Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul.
Perolehan suara Jokowi - Ma'ruf di Kepulauan Bangka Belitung mencapai 495.510 suara sedangkan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memperoleh 288.097 suara. Di Bengkulu Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 582.628 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga yakni 585.436 suara.
Di Bali, Jokowi - Ma'ruf memperoleh 2.342.435 suara dan Prabowo - Sandiaga yakni 212.577 suara. Untuk Gorantalo Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 369.277 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga yakni 344.653 suara.
Mengenai Informasi Perhitungan Suara (Situng), Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hasil penghitungan suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimasukkan ke formulir C1. Formulir itu dimasukkan ke Situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.
Arief menjelaskan proses penghitungan suara. KPPS-KPPS selesai menghitung, lalu memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, dipindai masuk ke dalam server KPU dan dipublikasikan. “Itu Situng," ujar Arief di Jakarta pada 17 April 2019.
Simak juga: Sandiaga Minta Situng KPU Diaudit
Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya dilakukan pada 22 Mei 2019. KPU tetap akan menggunakan perhitungan manual berjenjang untuk memutuskan hasil akhir Pemilu 2019.