TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Gorontalo. Hasilnya, pasangan Jokowi - Ma'ruf unggul tipis dibanding suara untuk pasangan Prabowo - Sandiaga.
Baca: Rekapitulasi Suara Nasional, Jokowi Raih 60,7 Persen di Kalteng
"Rekapitulasi suara untuk pemilu Provinsi Gorontalo sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Mei 2019.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem mengumumkan perolehan suara paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf sebanyak 369.803 atau 51,7 persen. Sementara paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi mendapatkan 345.129 atau 48,3 persen. Selisih suara kedua paslon sebesar 24,674 suara.
"Data suara sah sebanyak 714.932 suara. Tidak sah sebanyak 8.148 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah pilpres sebanyak 723.080," ujar Fadliyanto di kantor KPU RI, Sabtu, 11 Mei 2019.
Dengan disahkannya rekapitulasi nasional Provinsi Gorontalo, sudah lima provinsi yang disahkan, yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo. Di lima provinsi itu, Jokowi-Ma'ruf mengungguli pasangan Prabowo-Sandi.
Rekapitulasi tingkat nasional penghitungan suara dalam negeri Pemilu 2019, sudah dimulai sejak Jumat kemarin, 10 Mei 2019. Besok, rencananya akan dilanjutkan pleno untuk provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Baca: Rekapitulasi Suara Nasional, Jokowi Unggul di Kalimantan Utara
"Besok kami akan memulai rapat pleno terbuka ini pukul 13.00," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman menutup rapat pleno malam ini.