TEMPO.CO, Jakarta - Rekapitulasi suara tingkat nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada Sabtu, 11 Mei 2019, menghitung hasil suara pemilihan presiden untuk Kalimantan Utara. Hasilnya, suara pasangan Jokowi - Ma'ruf unggul dibanding suara untuk pasangan Prabowo - Sandiaga.
Baca: Pleno Rekapitulasi Suara di Depok, Prabowo Ungguli Jokowi
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Ketua KPU Kalimantan Utara Suryanata Al Islami mengumumkan data perolehan suara Paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf sebanyak 248.239. Sementara perolehan suara Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi sebanyak 106.162. Selisih suara antara dua pasangan tersebut sebanyak 142.077 suara.
"Jumlah suara sah sebanyak 354.401 dan suara tidak sah sebanyak 4.840. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 359.241," ujar Suryanata di kantor KPU RI pada Sabtu, 11 Mei 2019.
Proses rekapitulasi suara nasional hari ini dimulai pukul 14.30. Kemarin, rekapitulasi nasional dimulai pukul 13.00, dimulai dari Provinsi Bali dan kemudian Bangka Belitung. Hasilnya, Jokowi-Ma'ruf unggul di dua provinsi tersebut.
Adapun rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di luar negeri, sudah diselesaikan 129 wilayah dari total 130 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca: Hasil Rekapitulasi Suara di Jaktim dan Jakut Belum Rampung
Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan dari total 130 PPLN, hanya Kuala Lumpur yang belum dilakukan rekapitulasinya. "Yang lain sudah kami lakukan ya, makanya kami menunggu untuk itu dulu," ujar Evi.
Rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kuala Lumpur belum selesai dilakukan lantaran ada pemungutan suara ulang metode pos, akibat kasus temuan surat suara yang sudah tercoblos beberapa waktu lalu.