TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pilpres 2019 hingga Sabtu, 11 Mei 2019 pukul 12.15, masih mencatat keunggulan pasangan Joko Widodo alias Jokowi - Ma'ruf Amin atas Prabowo - Sandiaga Uno. Jokowi - Ma’ruf meraih 66.356.017 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga mendapat 51.496.248 suara.
Berita terkait: Prabowo Klaim Raih 62 Persen, Demokrat: Jokowi Saja Tak Mungkin
Suara yang masuk ke KPU sudah mencapai atau 76,95 persen dari total suara hasil pencoblosan. Dilansir dari situs pemilu2019.kpu.go.id, perolehan suara Jokowi - Ma'ruf 56,30 persen; sedangkan Prabowo - Sandiaga adalah 43,70 persen. Selisihnya 14.859.769 suara atau 12,60 persen.
Angka itu didapat dari penghitungan 625.879 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia.
Perolehan suara Jokowi - Ma'ruf di Jawa Tengah mencapai 14.651.268 suara sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 4.282.838 suara. Di Bengkulu Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 582.628 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga yakni 585.436 suara. Di Luar Negeri, Jokowi - Ma'ruf memperoleh 419.694 suara dan Prabowo - Sandiaga yakni 179.263 suara.
Mengenai Informasi Perhitungan Suara (Situng), Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hasil penghitungan suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimasukkan ke formulir C1. Formulir itu dimasukkan ke Situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.
Arief menjelaskan proses penghitungan suara. KPPS-KPPS selesai menghitung, lalu memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, dipindai masuk ke dalam server KPU dan dipublikasikan. “Itu Situng," ujar Arief di Jakarta pada 17 April 2019.
Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya dilakukan pada 22 Mei 2019. KPU tetap akan menggunakan perhitungan manual berjenjang untuk memutuskan hasil akhir Pemilu 2019.
IRSYAN HASYIM