TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan pemerintah akan bertindak tegas terhadap upaya pihak-pihak yang mendelegitimasi penyelenggara pemilu. Dalam hal ini, ujar Wiranto, dia akan membentuk tim hukum nasional untuk mencegah terjadinya hal-hal tak diinginkan.
Berita terkait: Wiranto Sebut Ada Tokoh di Luar Negeri yang Ngomporin Masyarakat
"Tim ini akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum. Dan tim ini lengkap, dari pakar hukum tata negara, para profesor doktor berbagai universitas, sudah saya undang, sudah saya ajak bicara," ujar Wiranto usai menggelar Rakortas membahas permasalahan pascapemungutan suara pemilu 2019 di kantornya, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2019.
Menurut Wiranto, upaya mendelegitimasi dan rongrongan terhadap penyelenggara pemilu tak bisa dibiarkan. Begitu juga cercaan makian terhadap presiden yang masih sah menjabat sampai Oktober. "Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya, dan kita akan melaksanakan itu. Siapapun itu harus kita tindak tegas," ujar Wiranto.
Wiranto mengimbau pihak-pihak yang masih terus melaksanakan upaya memecah belah persatuan bangsa, mendeligitimasi lembaga pemerintah dan menyebarkan fitnah serta ujaran kebencian, untuk segera menghentikan kegiatannya.
"Saya sudah mendapatkan informasi banyak sekali dari berbagai pihak bahwa masih ada pihak-pihak terntentu yang pada bulan suci Ramadan ini terus melakukan kegiatan yang saya sebutkan tadi. Ajakan yang inkonstitusional untuk memecah belah kesatuan dan kesatuan bangsa kita," ujar Wiranto.
Dalam hal ini, ujar Wiranto, aparat penegak hukum tidak akan ragu-ragu lagi menindak tegas siapapun yang melakukan tindakan-tindakan mendelegitimasi penyelenggara pemilu. Saat ini penyelenggara pemilu tengah melaksanakan tugas menuntaskan rekapitulasi suara dalam finalisasi perhitungan suara pemilu serentak 2019.