TEMPO.CO, Jakarta - Hasil penghitungan suara sementara pemilihan presiden 2019 dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) RI pada Senin pukul 03.00 mencatat pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin mengungguli pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca juga: Perludem: Tak Relevan Kaitkan Situng KPU dengan Kecurangan
Jokowi - Ma'ruf memperoleh 58.371.007 suara atau 56,31 persen, sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 45.281.182 suara atau 43,69 persen. Selisihnya 13.089.825 suara atau 12,62 persen.
Suara yang masuk situs pemilu2019.kpu.go.id sudah mencapai atau 67,65 persen dari total suara hasil pencoblosan. Hasil penghitungan yang dilakukan KPU telah mencakup 550.286 TPS dari total 813.350 TPS yang ada di dalam dan luar negeri.
Provinsi yang telah menyelesaikan semua penghitungan hingga Senin pagi, yakni Provinsi Bengkulu. Tiga Provinsi lain juga sudah hampir merampungkan rekapitulasi yakni Kepulauan Bangka Belitung mencapai 97,7 persen, Sulawesi Tenggara 98,1 persen, Bali mencapai 99,4 persen dan Gorantalo data yang masuk sudah 99,1 persen. Sedangkan masih terdapat dua provinsi yang jumlah data masuk masih di bawah 20 persen, yaitu Papua 6,8 persen dan Papua Barat 19,1 persen.
Data Situng ini hasil pindai atau scan dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak. Data Situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara pada masing-masing daerah.
Untuk menetapkan hasil pemenang Pemilu 2019, KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kemudian tingkat kabupaten/kota lalu provinsi dan nasional.
Jika mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS berlangsung 17-18 April 2019. Selanjutnya hasil penghitungan suara di setiap TPS akan direkapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai pada 5 Mei 2019. Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.
Baca: Diminta Kubu Prabowo Hentikan Situng, Begini Sikap KPU
KPU provinsi mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Rekapitulasi dan penetapan hasil Pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI maksimum pada 22 Mei 2019.