TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mempertanyakan kaitan penyelenggaraan ijtima ulama ke-3 dengan urusan Pemilu 2019. "Itu apa urusannya. Urusan politik kok dicampur aduk enggak karu-karuan, sehingga membingungkan masyarakat," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat, 26 April 2019.
Berita terkait: Evaluasi Pilpres 2019, PA 212 Akan Gelar Ijtima Ulama Ke-3
Moeldoko mengatakan, jika Komisi Pemilihan Umum tidak sengaja melakukan kesalahan karena segala keterbatasannya, semestinya bisa diselesaikan dengan cara konstitusional. "Bukan dengan ijtima."
Menurut Moeldoko, isu kecurangan dalam pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif selalu saja dihembuskan. Menurut dia, isu tersebut perlu dihentikan, sebab, proses penghitungan suara yang dilakukan KPU belum selesai. "Sehingga, jika terjadi kesalahan sebaiknya jangan dijustifikasi sebagai kecurangan," kata dia.
Moeldoko pun menilai ijtima ulama tidak perlu dilakukan. Masyarakat, kata dia, lebih membutuhkan suasana yang nyaman usai pemilu. "Jangan menciptakan suasana yang menakuti masyarakat," ujar dia.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan akan ada ijtima ulama ke-3 untuk mengevaluasi pemilihan presiden atau Pilpres 2019. Dia mengatakan para ulama 212 telah bertemu di Hotel Alia, Jakarta.
Menurut Slamet, PA 212 telah menghimpun laporan dari ulama-ulama di berbagai daerah. Mereka juga menghimpun laporan terkait sikap para jemaah dan santri di daerah. Setelah itu, kata dia, ulama sepakat akan menyelenggarakan ijtima ulama yang ketiga.
Rencana Ijtima Ulama ketiga ini juga diungkapkan Ketua Umum Front Pembela Islam Sobri Lubis. Dalam video yang diunggah di kanal Youtube "Pecinta Habib Rizieq Syihab" pada Rabu, 24 April 2019, Sobri mengatakan akan ada ijtima ulama ketiga dalam waktu dekat. Ijtima ulama itu, kata dia, akan membahas langkah-langkah yang akan diambil menyikapi berbagai dugaan kecurangan di pilpres 2019.