Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akui Surati Bawaslu, Kubu Prabowo: Dokumen C1 Milik Publik

image-gnews
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria. ANTARA FOTO
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru kampanye nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria, membantah disebut melobi Bawaslu untuk mendapatkan dokumen C1. Namun, Riza membenarkan kubunya bersurat kepada penyelanggara pemilu itu.

Baca: Kubu Prabowo Diundang Lihat Sistem Hitung Suara Milik Kubu Jokowi

"Kami enggak melobi, kami bikin surat secara resmi kan enggak masalah. Kami berkirim surat yang intinya dapat mengakses," kata Riza di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2019.

Tudingan melobi ini sebelumnya disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristianto. Hasto mengaku mendapat informasi BPN melobi Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mendapatkan form C1. "Saya dapat informasi kalau BPN sedang lobby Bawaslu untuk dapatkan dokumen C1," kata Hasto melalui keterangan tertulis pada Kamis, 25 April 2019.

Riza mengatakan dokumen C1 bukanlah rahasia negara, tetapi milik publik. Dia pun mengatakan Komisi Pemilihan Umum seharusnya memberikan akses untuk mengakses dokumen C1 itu. Menurut Ketua DPP Partai Gerindra ini, kubunya memerlukan akses C1 dari Bawaslu dan KPU untuk melakukan perbandingan dengan C1 yang dimiliki partai dan saksi-saksi dari lapangan. "Karena, mohon maaf, C1 yang sekarang beredar ini banyak macamnya. Dari situ kita akan lihat siapa yang nakal," ucapnya.

Simak: Ihwal BPN Ajukan Permohonan Dokumen C1

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade, meminta Hasto tak melontarkan tuduhan kubunya melobi Bawaslu. Andre mengatakan, dokumen C1 wajib dibuka kepada publik hingga tujuh hari setelah waktu pencoblosan. Tanpa melobi pun, kata dia, kubunya berhak mengakses dokumen itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi Hasto enggak usah hoaks, enggak usah jadi tukang fitnah, urus saja tabulasi," kata Andre secara terpisah di Jalan Kertanegara 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2019.

Baca: BPN Prabowo Tolak Undangan Lihat Hitung Suara TKN Jokowi

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin telah membenarkan adanya permintaan dokumen dari BPN Prabowo ke lembaganya. "(Mereka) bersurat resmi," ujar Afifuddin saat dihubungi, Kamis, 25 April 2019.

Saat ditanya perihal waktu pengiriman surat, Afifuddin mengaku lupa tanggal penerimaan surat oleh Bawaslu. "Lupa, tanya Pak Ketua ya," kata dia.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | IRSYAN HASYIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

11 menit lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

Surya Paloh menanggapi pertemuan Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali dengan Prabowo Subianto pada Selasa lalu. Sinyal koalisi?


Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

16 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.


Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

23 menit lalu

Logo Partai Demokrat
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

1 jam lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat mencoblos Pemilu 2024 di TPS 165, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Adi Warsono
Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

1 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

1 jam lalu

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (tengah), saat ditemui di Gedung DPP PKS, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkapkan peluang koalisi atau oposisi ditentukan Majelis Syuro atau Badan Pekerja Majelis Syuro


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

1 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.


Menhan AS Sampaikan Ucapan Selamat dari Joe Biden ke Prabowo

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Menhan AS Sampaikan Ucapan Selamat dari Joe Biden ke Prabowo

Presiden terpilih Prabowo menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam membina kemitraan yang erat dengan AS.


Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

Dissenting opinion 3 hakim MK mendapat tanggapan berbagai pihak dari ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran.


Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

1 jam lalu

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung program-program unggulan Prabowo-Gibran termasuk yang bisa segera dieksekusi pasca 20 Oktober 2024, setelah Presiden-Wakil Presiden Terpilih dilantik.