Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Audiensi Bawaslu-ProPrabowo Panas, Ancaman People Power Terlontar

image-gnews
Pendemo membawa poster dalam aksi Pemilu 2019 Curang di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2019. Terlihat juga sejumlah politikus, seperti kader Partai Gerindra Ferry Juliantono dan politikus PPP Ahmad Yani. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pendemo membawa poster dalam aksi Pemilu 2019 Curang di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2019. Terlihat juga sejumlah politikus, seperti kader Partai Gerindra Ferry Juliantono dan politikus PPP Ahmad Yani. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Audiensi antara massa pro-Prabowo dengan dua Komisioner Badan Pengawas Pemilu, Abhan dan Rahmat Bagja, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, berlangsung cukup sengit, Rabu, 24 April 2019. Dari kelompok massa pro-Prabowo, audiensi diwakili oleh politikus Partai Gerindra Ferry Juliantono, Ahmad Yani dari PPP kubu Muktamar Jakarta, tokoh Persaudaraan Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo, Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih Marwan Batubara, serta sejumlah orang yang mengaku perwakilan dari alumni sejumlah perguruan tinggi.

Perwakilan massa  menuntut Bawaslu segera menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu yang mereka nilai sudah berlangsung secara terstruktur, sistematis dan masif. Ancaman pengerahan massa (atau yang mereka sebut people power) mengemuka saat audiensi berlangsung. Salah satu perwakilan massa, Ansufri Idrus Sambo, mengancam akan kembali menggeruduk kantor penyelenggara pemilu bila tuntutannya tidak dipenuhi.

Baca: Protes Pemilu, Seratusan Orang Unjuk Rasa di Kantor Bawaslu

“Kami akan bergerak terus. Insyaallah hari Jumat kami akan datang lagi, saya lihat kerjanya gimana. Kalau tidak sesuai batas waktu, terjadi maka terjadilah,” ujar salah satu tokoh Persaudaraan Alumni 212 tersebut pada saat beraudiensi.

Sambo tak ingin laporannya hanya diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Menurut Sambo Bawasluah yang menindak dugaan kecurangan yang dia tuduhkan itu. “Kami tidak ingin nanti sampai di atas tanggal 22 Mei mereka umumkan. Kalau bisa sebelum itu sudah jelas. Akhirnya ini dibawa lagi ke ranah MK, jadi kuburan lagi. Kami tidak mau,” ujarnya.

Di tengah audiensi, salah satu perwakilan massa mempertanyakan mekanisme diskualifikasi pemenang pemilu. Konteks pertanyaan tersebut berkaitan dengan tudingan mereka yang menilai penyelengaraan pemilu 2019  berlangsung curang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi pertanyaan itu Abhan mengatakan Bawaslu bisa mendiskualifikasi peserta pemilu asalkan terbukti melakukan kecurangan yang terstruktur, masif dan sistematis. Namun, untuk memutuskan hal tersebut, Bawaslu perlu didukung bukti yang sangat kuat.

Simak: Massa Pro-Prabowo Demo di Bawaslu, Desak Komisioner KPU Dipecat

Sejauh ini, kata dia, untuk menyebut pemilu  berlangsung curang terstruktur, masif dan sistematis, Bawaslu belum menemukan bukti ke arah sana. “Kami harus melakukan kajian yang mendalam terkait dengan apakah ini pelanggaran yang TSM (terstruktur, sistematis, massif) dan lain sebagainya. Kami memerlukan bukti dan waktu untuk mendalaminya,” ujar Abhan yang juga Ketua Bawaslu RI.

Saat audiensi berlangsung, seratusan orang masih melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu. Melalui dua mobil komando mereka terus menyuarakan tuntutannya meskipun saat itu hujan turun cukup deras. Massa yang hadir terdiri dari beberapa kelompok. Pantauan Tempo, sebagian massa aksi menggunakan atribut Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

18 menit lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

29 menit lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

Menurut Anies, kontestasi pemilihan presiden telah selesai dan bertukar pikiran bukanlah sesuatu yang aneh dan harus dihindari.


Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

1 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

Gibran mengatakan dirinya akan hadir bersama presiden terpilih Prabowo ke KPU.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

4 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

Putusan MK usai ditetapkan. "Penolakan MK bisa diartikan sebagai bukti dari prosedur hukum yang robust," kata pakar politik Universitas Udayana (Unud)


PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Dalam kontestasi pilpres 2024, PPP adalah salah satu partai koalisi PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

5 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.


Respons Gibran soal Putusan Sengketa Pilpres: Tunggu Arahan Pak Prabowo

6 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin ini, 22 April 2024. Dia memilih kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Gibran soal Putusan Sengketa Pilpres: Tunggu Arahan Pak Prabowo

MK memutuskan menolak gugatan sengketa pilpres Anies dan Ganjar.


Pesan Anies dan Ganjar untuk Prabowo Usai Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

6 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pesan Anies dan Ganjar untuk Prabowo Usai Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Permohonan sengketa pilpres yang diajukan Anies dan Ganjar ditolak oleh MK. Anies dan Ganjar menitipkan pesan ini ke Prabowo-Gibran.


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

6 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?


Anies Baswedan Sebut Prabowo Sosok Patriot

7 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Sebut Prabowo Sosok Patriot

Menurut Anies, Prabowo adalah seorang yang telah mengalami pendidikan modern sejak usia belia. Berasal dari keluarga intelektual.