TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi beredarnya surat terbuka dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Sorong, Papua. Dalam surat terbuka yang beredar itu, Ma'ruf Amin diminta mundur.
Baca juga: Tunggu KPU, Ma'ruf Amin: Jangan Panggil Saya Wapres Dulu
Ma'ruf menanggapi soal desakan mundur terhadap dirinya itu di sela menghadiri acara Silaturahim dan Doa bersama atas kelancaran dan kesuksesan Pemilu 2019 di Pondok Pesantren Habib Hilal Alaidid, Kota Yogyakarta, Rabu 24 April 2019.
"Ngawur itu, masak MUI mengurusi itu," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menilai lembaga seperti MUI tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam urusan politik seperti pemilu. Apalagi mengeluarkan desakan agar dirinya mengundurkan diri dari kursi cawapres.
"Tidak boleh MUI ikut campur urusan teknis (seperti mendesak mundur pencalonan)," ujarnya.
Sebelumnya beredar surat terbuka dari MUI Kota Sorong untuk Ma'ruf Amin. Surat terbuka itu diberi nomor surat 060/A/MUI-KS/IV/1440H tertanggal 22 April 2019.
Baca juga: Ma'ruf Amin Usul Petugas KPPS Meninggal Diberi Penghargaan
Intinya, MUI Sorong meminta Ma'ruf Amin mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai calon wakil presiden.
MUI Sorong menilai kubu tim pemenangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 telah melakukan kecurangan.
Sehingga mereka mendesak Ma'ruf Amin selaku tokoh MUI mundur dari pencalonannya untuk menghindari dosa.