TEMPO.CO, Medan - Permohonan berhenti Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution, usai kekalahan capres petahana Joko Widodo atau Jokowi didaerahnya mengindikasikan adanya tekanan untuk memenangkan calon tertentu dalam Pilpres 2019.
Menurut Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandi, permohonan berhenti Bupati Dahlan bagai membuka kotak Pandora.
Baca : Bupati Mandailing Natal Ingin Mundur karena Sedih Jokowi Kalah
“Sudah ada Bupati yang mundur. Sebenarnya itu membuka kotak Pandora, betapa tingginya tekanan untuk memenangkan calon tertentu,” ujar Tim Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional, Raden Muhammad Syafi’i, saat dihubungi pada Selasa malam, 23 April 2019.
Raden mengatakan dari surat permohonan berhenti Bupati yang banyak beredarnya, tertulis hasil Pemilihan Presiden sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan.
Artinya, tekanan kepada Bupati Dahlan untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin begitu besar di Kabupaten Mandailing Natal.
Indikasinya semakin kuat karena Bupati Dahlan sampai siap menyatakan mundur jika target yang ditetapkan tidak tercapai.
Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution mengundurkan diri setelah pemilu 2019.
Menurut Raden, jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja dengan baik, maka tekanan-tekanan serupa yang mungkin terjadi didaerah lain juga bisa diungkap.
Selain itu, Raden juga menyampaikan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini menjadi yang paling brutal. Musababnya, asas Pemilu yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil atau Luber dan Jurdil, tidak berjalan.
“Tapi sekarang itu tidak terjadi. Karena yang tidak milih juga ada yang suara yang sudah dicoblos sebelumnya. Kalau dibilang umum memang umum. Tapi ada juga yang harusnya memilih tapi tidak bisa memilih dengan alasan seperti habis surat suar,” lanjut Raden.
Begitu pun dengan unsur bebas yang juga tidak terpenuhi. Terbukti dengan peran serta yang sangat kentara dari oknum aparat. Beberapa diantaranya seperti yang menimpa Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra diberbagai daerah.
Simak juga :
Kubu Jokowi Sebut Mantu Jokowi Tak Tekan Bupati Mandailing Natal
Menurut Raden, sebagai caleg yang mendukung pasangan calon (paslon) Presiden 02, dituduh melakukan praktek politik uang. Padahal diklaimnya, caleg tersebut hanya membawa uang saksi.
“Rupanya ada upaya memframing untuk membagi-bagi uang. Sedangkan ada paslon lain yang bagi-bagi uang justru dikawal oleh oknum-oknum aparat. Itu jelas bagi-bagi uang untuk money politik tapi aman saja,” Raden menegaskan dengan nada tinggi soal perlakuan yang berbeda terhadap capres 02...