TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, memperkirakan ada dua sebab Presiden Joko Widodo mengutus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk menemui calon presiden nomor 02, Prabowo Subianto.
Baca juga: Simpang Siur Pertemuan Luhut yang Diutus Jokowi dengan Prabowo
"Paling tidak karena situasi politik harus tetap kondusif, aman. Komunikasi itu yang harus dibangun antara Jokowi, Presiden Indonesia. Beliau Presiden Indonesia dengan capres 02 dalam rangka situasi dan keamanan," kata Ngabalin di Rumah Aspirasi, Jakarta, Ahad, 21 April 2019.
Ngabalin mengatakan alasan lainnya, Jokowi mungkin tidak mau membiarkan Prabowo terbuai dan larut dalam masukan-masukan hasil pemilu 2019 yang bertentangan dengan hasil quick count sejumlah lembaga survei. Sebab, kata dia, selama pemilu berlangsung di Indonesia, quick count tidak berbeda jauh dengan hasil hitung manual Komisi Pemilihan Umum.
"Sementara hampir setiap jam, Prabowo deklarasikan sebagai presiden. Bahkan sudah ada orang datang hormat tiga kali presiden. Kasihan. Sementara beliau adalah putra terbaik Indonesia," ujar Ngabalin.
Calon Presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi mengatakan mengutus seseorang untuk menemui Prabowo Subianto, lawan politiknya di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019. Sempat menjadi misteri jawaban teka-teki siapa si utusan ini meluncur dari Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo membenarkan kabar bahwa calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi akan mengirimkan utusannya untuk bertemu Prabowo Subianto. Menurut Hashim, utusan Jokowi itu adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Baca juga: Luhut yang Diutus Jokowi dan Kedekatannya dengan Prabowo
"Iya, mungkin, Pak Luhut Pandjaitan akan ketemu pak Prabowo," kata Hashim saat dikonfirmasi Tempo di media center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2019.