TEMPO.CO, Jakarta - Hasil hitung suara sementara di Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) KPU hingga Jumat sore, 19 April 2019, pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo - Sandiaga.
Baca juga: Petinggi PD: Hanya KPU yang Berwenang Umumkan Hasil Real Count
Data ini diambil dari formulir C1 yang masuk dan masih berada di kisaran 2,4 persen atau 19.680 TPS dari 813.350 TPS seluruh Indonesia.
Hingga pukul 16.45, hasil hitung suara yang ditayangkan di website pemilu2019.kpu.go.id itu menunjukan pasangan Jokowi - Ma'ruf memperoleh 55,14 persen atau 2.062.784 suara.
Sedangkan, pasangan Prabowo - Sandiaga memperoleh suara 44,86 persen atau 1.678.115 suara.
Pada penghitungan suara ini, Jokowi - Ma'ruf unggul di sejumlah provinsi, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, dan Papua.
Adapun, Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Sumatera Barat, Gorontalo, Riau, Aceh, dan Banten.
Komisioner KPU Pramono Ubaid menyebutkan hasil hitung suara yang ditampilkan di pemilu2019.kpu.go.id merupakan hasil penghitungan yang dilakukan berdasarkan pengumpulan formulir C1 di seluruh TPS.
Menurutnya, hasil penghitungan di SITUNG ditujukan untuk memberikan referensi kepada masyarakat sebelum rekapitulasi tingkat nasional yang akan dilaksanakan sekitar satu bulan lagi.
“Kita kawal bersama-sama proses penghitungan itu. mudah-mudahan bisa menjadi mekanisme di mana kemurnian setiap suara yang diberikan oleh pemilih kita di TPS itu bisa kita jaga sampai di rekapitulasi tingkat nasional,” katanya.
Baca juga: KPU Butuh Waktu 35 Hari Selesaikan Penghitungan Suara
SITUNG merupakan sistem penghitungan yang dilakukan KPU dengan cara mengunggah formulir C1 di setiap TPS. SITUNG ini dipergunakan untuk menampilkan hitung suara atau real count berdasar formulir C1.
Kendati demikian, SITUNG bukan sistem penghitungan yang akan menjadi dasar penetapan suara terbanyak di Pemilu. Penetapan suara terbanyak akan dihitung berdasarkan sistem penghitungan manual berjenjang. Hasil penghitungan ini pun akan memakan waktu selama kurang lebih 35 hari.