Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PA 212: Acara di Monas Batal, Dipindah ke Rumah Prabowo

image-gnews
Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif (peci putih tengah), bertemu dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/Egi Adyatama
Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif (peci putih tengah), bertemu dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif menyampaikan perubahan rencana perayaan kemenangan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang sedianya dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat besok, 19 April 2019. PA 212 sebelumnya merencanakan perayaan kemenangan diawali dengan salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal, Jakarta, kemudian dzikir di Monas pada malam harinya.

Berita terkait: Ketua PA 212 Serukan Perayaan Kemenangan Pilpres pada Jumat

Slamet mengatakan, acara itu dipindahkan ke kawasan rumah Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang seyogyanya acaranya akan dilangsungkan di Istiqlal dan Monas, dipindahkan di tempat ini, di rumah Pak Prabowo Kertanegara empat," kata Slamet di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Kamis malam, 18 April 2019.

Slamet mengatakan, acara tetap akan diawali dengan salat Jumat. Dia pun menyarankan para peserta yang akan mengikuti acara salat Jumat di masjid-masjid yang ada di sekitar lokasi, semisal di Masjid Al Azhar dan Masjid At Taqwa.

"Setelah itu kita berkumpul di sini sampai dengan selesainya acara. Insya Allah bakda maghrib kita baca yasin bersama dalam rangka nifsu syaban dengan baca salawat dan sebagainya," kata Slamet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Slamet mengatakan salah satu pertimbangan pemindahan acara itu juga lantaran besok merupakan hari besar umat Kristiani, yakni perayaan Jumat Agung atau wafatnya Isa Almasih. Dia mengaku tak ingin membuat masyarakat Kristiani yang beribadah di sekitar Istiqlal terganggu. Lokasi Masjid Istiqlal memang berhadapan dengan Gereja Katedral.

"Agar tetap kita toleransi dengan mereka, ibadah mereka tidak terganggu. Itu salah satu pertimbangan yang diputuskan sore tadi," kata dia.

Sebelumnya, Prabowo kembali mendeklarasikan kemenangannya di pemilihan presiden 2019. Prabowo mengklaim kemenangan ini berdasarkan hasil rekapitulasi C1 yang dilakukan timnya di berbagai daerah telah mencapai 61 persen. Sedangkan di sisi lain, sejumlah lembaga survei mencatat keunggulan Joko Widodo-Ma'ruf Amin berdasarkan hasil hitung cepat.

"Hari ini saya Prabowo Subianto menyatakan bahwa saya dan Sandiaga Uno mendeklarasikan sebagai presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024, berdasarkan perhitungan lebih dari 62 persen real count dan C1 yang telah kami rekapitulasi," kata Prabowo saat deklarasi di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 18 April 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

26 menit lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menanggapi gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. PDIP sebelumnya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, sebagai calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

58 menit lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

1 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

2 jam lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

3 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

3 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

Menurut Anies, kontestasi pemilihan presiden telah selesai dan bertukar pikiran bukanlah sesuatu yang aneh dan harus dihindari.


Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

4 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

Gibran mengatakan dirinya akan hadir bersama presiden terpilih Prabowo ke KPU.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

7 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

Putusan MK usai ditetapkan. "Penolakan MK bisa diartikan sebagai bukti dari prosedur hukum yang robust," kata pakar politik Universitas Udayana (Unud)


PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Dalam kontestasi pilpres 2024, PPP adalah salah satu partai koalisi PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

8 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.