TEMPO.CO, Medan - Pemilihan Presiden dan Calon Legislatif di TPS 33 yang bertempat di Jalan Parang III Padang Bulan, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, terpaksa ditunda. Musababnya, warga menolak melakukan pencoblosan karena surat suara untuk Pemilihan Presiden tidak tersedia hingga pemilihan tertunda sampai siang hari.
Berita terkait: Logistik Pemilu Telat Datang, Pemilih di Jayapura Belum Mencoblos
Warga yang sudah berada di TPS sejak pagi tidak ingin memulai proses pemilihan karena tidak lengkap jenis surat suaranya. "Kami belum mau memilih karena surat suara untuk presiden belum datang," ujar Lea Ginting, 48 tahun, saat dijumpai di TPS pada Rabu siang, 17 April 2019.
Lea menjelaskan jika petugas Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) sempat menyuruh untuk memilih terlebih dahulu jenis surat suara yang tersedia. Namun masyarakat menolak karena khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Di TPS 33, tercatat 182 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rinciannya, 87 orang pemilih pria dan sisanya sebanyak 95 orang pemilih wanita.
Sementara, salah seorang tokoh masyarakat di Jalan Parang III Padang Bulan, Petrus Sembiring menuturkan bahwa sekitar pukul 10.00 WIB, pihak PPK telah menjemput surat untuk Capres-Cawapres di gudang logistik. Namun, hanya mendapat 150 surat suara.
Sehingga masyarakat tetap kekeh tidak ingin memilih."Tadi sudah kita ambil 150 surat. Tapi masih kurang 37 lagi dan masyarakat tetap tidak mau memilih. Kami minta semuanya harus lengkap," sebut Petrus Sihombing.
Menurut laporan yang didapat setelah Tempo meninggalkan TPS, pemilihan baru mulai berjalan sekitar pukul 13.30 WIB.
IIL ASKAR MONDZA (Medan)