TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan kubunya tidak memobilisasi anak dalam kampanye terbuka. Ade menyatakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar yang sebelumnya mengatakan kedua paslon melanggar peraturan untuk tidak melibatkan anak-anak pada saat kampanye terbuka.
Baca: Gubernur Riau, Kader PAN, Hadiri Kampanye Jokowi di Dumai
“Kami tidak pernah melakukan mobilisasi atau mengerahkan anak-anak itu untuk ikut terlibat secara aktif dalam arena kampanye itu,” ujar Ade di Media Center Jokowi - Ma’ruf, Jalan Cemara, Selasa, 26 Maret 2019.
Sebelumnya Fritz mengatakan di beberapa media daring bahwa dirinya menemukan pelanggaran oleh kubu 01 maupun 02. Ade mengakui memang sempat ada anak-anak di arena kampanye terbuka kubu 01 pada hari pertama di Serang, Banten. Namun ia berdalih bahwa anak-anak itu diajak oleh orang tuanya masing-masing. Karena pada acara kampanye terbuka, bukan hanya ada agenda politik berupa pidato dari capres atau cawapres, tetapi juga panggung hiburan seperti musik dan sebagainya.
“Memang selazimnya kampanye terbuka itu tidak hanya melakukan orasi-orasi, menyampaikan gagasan, dan program visi misi dari masing-masing tim kampanye, tapi juga tentunya pasti ada agenda-agenda atau acara hiburan, seperti musik,” tuturnya.
Ade mengatakan soal pengawasan terhadap anak-anak juga sempat didiskusikan di internal TKN. Timnya berencana akan berkonsultasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.
Baca: Jokowi Jalani Kampanye Terbuka, JK Terima Limpahan Tugas
TKN Jokowi, kata dia, mengusulkan untuk membuat ruang anak di arena kampanye untuk menampung anak-anak yang diajak oleh orang tuanya. “Jadi kami coba konsulkan kepada KPAI. Konsultasikan supaya bisa ini diwadahi. Anak-anak yang hadir di situ, bukan artinya kita melegalkan,” kata dia.