TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Salamun, mengatakan sebenarnya tak perlu ada yang dirisaukan ihwal obyektivitas stasiun televisinya dalam penyelenggaraan debat keempat pemilihan presiden 2019, Sabtu, 30 Maret mendatang. Hal ini disampaikan Don Bosco menanggapi sikap Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak Metro TV sebagai penyelenggara debat antarcalon presiden itu.
Baca juga: BPN Prabowo Laporkan Metro TV ke KPI karena Dianggap Tak Netral
Don Bosco mengatakan, BPN sebenarnya tak perlu khawatir lantaran konten dan tata cara debat sudah ditentukan Komisi Pemilihan Umum. Hal-hal tersebut juga telah disepakati oleh BPN dan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Kalau soal konten itu kan ditentukan KPU. Pertanyaan panelis, durasi, tata cara debat. Dan berdasarkan kesepakatan BPN dan TKN. Jadi sebetulnya tidak ada sama sekali unsur subyektivitas media penyelenggara di dalam debat itu," kata Don Bosco kepada Tempo, Ahad, 24 Maret 2019.
Selain itu, kata Don Bosco, penunjukan Metro TV juga telah disepakati jauh sebelum debat pertama dimulai. Dari hasil pengundian awal, Metro TV dan EMTEK Group (SCTV dan Indosiar) mendapatkan giliran debat keempat.
"Itu sudah disepakati semua peserta tim baik TKN maupun BPN. Jadi kalau sekarang dipersoalkan, kami juga tidak paham ya," kata dia.
Berikutnya, Don Bosco mengatakan BPN tak perlu khawatir lantaran stasiun televisi penyelenggara jugalah yang mempersiapkan semuanya. Mulai dari ruangan debat, set panggung, pencahayaan, audio, Satelit News Gathering (SNG), dan sebagainya.
Don Bosco mengatakan Metro TV bahkan sudah berkoordinasi dengan EMTEK Group ihwal pembagian tugas dalam debat nanti. "Kami juga sudah bicara dengan EMTEK siapa buat apa. Kami bagi biayanya siapa nanggung berapa," kata Don Bosco.
Baca juga: Pengusaha Pendukung Prabowo - Sandiaga Janji Sumbang Logistik
BPN Prabowo-Sandiaga sebelumnya melayangkan surat keberatan ke KPU atas penunjukan Metro TV sebagai salah satu pemegang hak siar debat keempat. Direktur Materi dan Debat Sudirman Said mengatakan, Komisi Penyiaran Indonesia juga telah menyampaikan ketidaknetralan Metro TV dalam peliputan pilpres 2019.
"Kami sudah secara resmi mengirimkan surat keberatan dan mudah-mudahan KPU segera bersikap," kata Sudirman di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Maret 2019.