TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga di komite damai debat calon wakil presiden, Imelda Sari, mengatakan komite debat dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama. Komite dibentuk dalam rapat evaluasi debat capres kedua.
Baca: Debat Cawapres, Komite Damai akan Keluarkan Pendukung yang Gaduh
"Harusnya semua pihak mengikuti aturan main dalam bentuk penyampaian konten debat dan sebagai bentuk reward dan punishment," ujar Imelda kepada Tempo, Jumat, 15 Maret 2019.
Menurut dia, aturan main dalam debat harus ditaati, seperti tidak membawa alat peraga dan alat musik yang bisa menganggu jalannya debat. "Bagi yang melanggar harusnya ada sanksi dong," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat komite damai di debat cawapres 17 Maret 2019. “Komite ini dibuat sebagai bentuk antisipasi kalau-kalau terjadi kericuhan pada saat debat berlangsung,” kata komisioner KPU, Wahyu Setiawan, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019.
Komite damai debat cawapres berjumlah 6 orang yang terdiri dari dua orang perwakilan dari kubu Jokowi-Ma'ruf, dua orang perwakilan kubu Subianto-Sandiaga, satu perwakilan dari KPU, dan satu perwakilan Bawaslu.
Berita: Pengakuan Ma'ruf Amin Soal Hal yang Menyulitkan dalam Debat Nanti
Wahyu Setiawan mengatakan tentu saja semua tidak mengharapkan ada permasalahan saat debat cawapres. “Tetapi ini sebagai bentuk antisipasi," kata Wahyu.