Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Keluarga Korban Penculikan Nyatakan Tak Dukung Prabowo

image-gnews
Konferensi pers Keluarga Korban Penculikan Aktivis 1997-1998 dalam konferensi pers bertajuk
Konferensi pers Keluarga Korban Penculikan Aktivis 1997-1998 dalam konferensi pers bertajuk "Kembalikan Kawan Kami, Kalahkan Capres Pelanggar HAM" di Hotel Cemara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1997/1998 menyatakan tak akan memilih calon presiden Prabowo Subianto yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa pelanggaran HAM berat itu.

Berita terkait: Di Cianjur, Prabowo Naik Mobil Ketua Ormas Garis

Dalam konferensi pers bertajuk "Kembalikan Kawan Kami, Kalahkan Capres Pelanggar HAM" itu, hadir Paian Siahaan dan istrinya (orang tua Ucok Munandar Siahaan), Utomo Rahardjo (ayah Petrus Bimo Anugerah). Kemudian Suyadi (kakak Suyat), Ma'rufah (ibu Faisol Riza), Wahyu Susilo (adik Wiji Thukul), dan Budiarti (ibu Leonardus "Gilang" Nugroho Iskandar).

Para keluarga korban ini menyatakan akan memilih calon presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di pemilihan presiden 2019. "Marilah kita memilih capres yang bukan pelanggar HAM. Yang jelas ini kami adalah keluarga korban konsisten untuk mendukung Jokowi periode periode kedua," kata Utomo Rahardjo di Hotel Cemara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2019.

Utomo mengatakan, dia tak memiliki bayangan seumpama Prabowo terpilih menjadi presiden. Mengenakan kaus #KalahkanCapresPelanggarHAM, Utomo menyampaikan harapannya agar Jokowi menang dan menuntaskan kasus hilangnya para aktivis yang telah mereka suarakan selama 21 tahun ini.

Saksikan: Alasan Keluarga Korban Penculikan Ogah Dukung Prabowo

Para keluarga hadir didampingi beberapa korban penculikan 19971998, yakni Mugiyanto, Faisol Riza, dan Aan Rusdianto. Mereka adalah tiga dari sembilan korban penculikan yang kembali. Adapun enam orang lainnya adalah Andi Arief, Nezar Patria, Pius Listrilanang, Desmond J. Mahesa, Haryanto Taslam, dan Rahardjo Waluyo Jati.

Sedangkan 13 aktivis lainnya masih hilang. Mereka ialah Wiji Thukul, Petrus Bima Anugrah, Suyat, Yani Afri, Herman Hendrawan, Dedi Hamdun, Sony, Noval Alkatiri, Ismail, Ucok Siahaan, Yadin Muhidin, Hendra Hambali, dan Abdun Nasser.

"Kami tidak punya bayangan bahwa pelaku pelanggaran HAM, pelaku penculikan yang belum mempertanggungjawabkan kesalahannya secara hukum terpilih menjadi presiden," kata Mugiyanto, yang juga merupakan Ketua Dewan Penasehat Ikatan Orang Hilang (Ikohi) di lokasi yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka menyinggung dugaan keterlibatan Prabowo Subianto sebagai pelaku penculikan dan penghilangan paksa para aktivis prodemokrasi. Prabowo ketika itu menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus yang juga memimpin Tim Mawar. Tahun 1998, Prabowo diberhentikan dari militer atas rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira yang menyidang dia.

Konferensi pers dibuka dengan pemutaran video wawancara para keluarga korban. Lampu ruangan dimatikan ketika video itu diputar. Setelahnya, Wahyu Susilo membacakan puisi karya kakaknya, Wiji Thukul, yang bertajuk "Para Jenderal Marah-Marah". Wahyu meninggalkan lokasi setelah selesai membaca puisi itu.

Paian Siahaan mengatakan, keluarga korban sudah sejak lama memperjuangkan penuntasan kasus. Dia bercerita, 2014 bahkan perwakilan keluarga korban mendatangi Komisi Pemilihan Umum agar menggugurkan Prabowo sebagai calon presiden. Toh, Prabowo tetap maju dan kembali mencalonkan diri di pilpres 2019.

Paian juga menanggapi belum terealisasinya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat selama pemerintahan Jokowi. Calon presiden inkumben itu sebenarnya telah melontarkan janji tersebut dalam Nawa Cita, visi misinya di pilpres 2014. Menurut Paian, Jokowi akan mau menuntaskan kasus tersebut lantaran dirinya tak terkait langsung dengan peristiwa itu. Hanya saja, menurutnya, waktunya belum tepat sehingga belum dituntaskan.

"Tapi jika Pak Prabowo menjadi presiden artinya tertutup harapan untuk menyelesaikan kasus ini," kata Paian.

Konferensi pers dihadiri oleh sejumlah pendukung pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Mereka tampak mengenakan kaus merah bertuliskan #01. Tampak hadir pula influencer sosial media Ulin Niam Yusron di lokasi.

Tempo masih berusaha meminta konfirmasi dna komentar dari kubu Prabowo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

31 menit lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

1 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

1 jam lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

2 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

2 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

Menurut Anies, kontestasi pemilihan presiden telah selesai dan bertukar pikiran bukanlah sesuatu yang aneh dan harus dihindari.


Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

4 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

Gibran mengatakan dirinya akan hadir bersama presiden terpilih Prabowo ke KPU.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

7 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

Putusan MK usai ditetapkan. "Penolakan MK bisa diartikan sebagai bukti dari prosedur hukum yang robust," kata pakar politik Universitas Udayana (Unud)


PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Dalam kontestasi pilpres 2024, PPP adalah salah satu partai koalisi PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

8 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.


Respons Gibran soal Putusan Sengketa Pilpres: Tunggu Arahan Pak Prabowo

8 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin ini, 22 April 2024. Dia memilih kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Gibran soal Putusan Sengketa Pilpres: Tunggu Arahan Pak Prabowo

MK memutuskan menolak gugatan sengketa pilpres Anies dan Ganjar.