TEMPO.CO, Jakarta-Kubu calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi mulai membahas persiapan kampanye terbuka dengan sistem zonasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf menggelar rapat bersama calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin di Gedung High End, Jakarta pada Selasa, 12 Maret 2019.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, mengatakan kubunya akan memulai kampanye di Pulau Sumatera dan mengakhirinya dengan kampanye terbuka di Provinsi DKI Jakarta. "Karena kami kan kebagian memulai kampanye di Zona B dan berakhir di Zona A," ujar Arsul Sani saat ditemui Tempo di Gedung High End.
Baca: Hari Ini, Jokowi dan Sandiaga Kampanye di Bandung
Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional, Lukman Edy, mengatakan timnya akan mengupayakan semua provinsi disambangi dalam 21 hari kampanye terbuka. "Saat ini kami masih membagi daerah di mana yang akan di-handle Pak Jokowi, dimana yang akan di-back up Pak Kiai," ujar Lukman.
Yang jelas, ujar dia, ada saatnya capres-cawapres tampil bareng. Namun, lebih banyak yang berpisah supaya lebih banyak daerah yang bisa di-cover. "Semua pembagian daerah itu tentu kami pertimbangkan berdasarkan basis pemilihnya," ujar dia.
Hasil pengundian zonasi hari pertama kampanye berdasarkan rapat umum KPU dimulai pada 24 Maret 2019. Zona A akan dimulai oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi dan ZONA B akan dimulai oleh Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf. Zona A meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua.
Simak: Kubu Jokowi Bakal Habis-habisan di Masa Kampanye Terbuka
Adapun Zona B terdiri dari Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat.
Nantinya kedua pasangan calon dan partai politik pengusung akan saling bertukar posisi setiap dua hari sekali hingga tanggal 13 April 2019 untuk menggelar kampanye rapat umum di daerah yang telah ditentukan. Zonasi ini diberlakukan agar peserta pemilu tertib dalam berkampanye.