Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo Bertemu Kades yang Pernah Dipenjara karena Dukung 02

image-gnews
Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyapa warga saat menghadiri silaturahmi akbar dengan masyarakat Sumut di Medan, Sabtu, 23 Februari 2019. Kunjungan Prabowo tersebut untuk memohon dukungan kepada masyarakat Sumut pada Pilpres 2019. ANTARA/Septianda Perdana
Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyapa warga saat menghadiri silaturahmi akbar dengan masyarakat Sumut di Medan, Sabtu, 23 Februari 2019. Kunjungan Prabowo tersebut untuk memohon dukungan kepada masyarakat Sumut pada Pilpres 2019. ANTARA/Septianda Perdana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Suhartono alias Nono, Kepala Desa Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto. Nono sebelumnya sempat dipenjara selama dua bulan lantaran dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kampanye yang menguntungkan calon wakil presiden Sandiaga Uno.

Baca juga: Surat Cinta Gendis Queen untuk Calon Presiden Prabowo Subianto

"Terima kasih atas dukunganmu selama ini," kata Prabowo kepada Nono, dikutip dari keterangan tertulis, Ahad, 24 Februari 2019.

Pertemuan itu berlangsung di Pondok Pesantren Riyadlul Jannah, Pacet, Mojokerjo, Jawa Timur. Suhartono tiba sesaat sebelum Prabowo meninggalkan pondok pesantren tersebut, seusai bersilaturahmi dengan para ulama di sana.

Prabowo juga berterima kasih atas semangat Suhartono dalam mendukungnya selama ini. Dia berpesan agar Suhartono tak takut menunjukkan keberpihakannya di pemilihan presiden 2019.

"Jangan pernah takut karena Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT selalu melindungi kita semua," ujar Prabowo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kubu Prabowo kerap menyebut Nono dipenjara lantaran mendukung calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 ini. Dalam debat pemilihan presiden 17 Januari lalu, Prabowo juga menyinggung Suhartono di hadapan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Ada kepala desa di Jawa Timur menyatakan dukungan ke kami sekarang ditangkap, Pak," kata Prabowo.

Baca juga: Pilpres, 4 Daerah Ini Medan Pertarungan Sengit Jokowi vs Prabowo

Suhartono sebelumnya dinyatakan terlibat pelanggaran kampanye lantaran memobilisasi massa untuk menyambut kehadiran Sandiaga Uno di Mojokerto. Dia disebut meminta istrinya mengirimkan pesan Whatsapp kepada ibu-ibu PKK agar berkumpul dan ikut menyambut Sandiaga.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

3 menit lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Rencana Bertemu dengan Sejumlah Tokoh

Gibran mengatakan dirinya akan hadir bersama presiden terpilih Prabowo ke KPU.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

3 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

Putusan MK usai ditetapkan. "Penolakan MK bisa diartikan sebagai bukti dari prosedur hukum yang robust," kata pakar politik Universitas Udayana (Unud)


Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

3 jam lalu

Suasana arus puncak mudik lebaran di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.


PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Dalam kontestasi pilpres 2024, PPP adalah salah satu partai koalisi PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

3 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.


Respons Gibran soal Putusan Sengketa Pilpres: Tunggu Arahan Pak Prabowo

4 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin ini, 22 April 2024. Dia memilih kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Gibran soal Putusan Sengketa Pilpres: Tunggu Arahan Pak Prabowo

MK memutuskan menolak gugatan sengketa pilpres Anies dan Ganjar.


Pesan Anies dan Ganjar untuk Prabowo Usai Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

4 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pesan Anies dan Ganjar untuk Prabowo Usai Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Permohonan sengketa pilpres yang diajukan Anies dan Ganjar ditolak oleh MK. Anies dan Ganjar menitipkan pesan ini ke Prabowo-Gibran.


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

5 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?


Anies Baswedan Sebut Prabowo Sosok Patriot

5 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Sebut Prabowo Sosok Patriot

Menurut Anies, Prabowo adalah seorang yang telah mengalami pendidikan modern sejak usia belia. Berasal dari keluarga intelektual.


PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Tim Pembela Capres-Cawapres terpilih nomor urut 3 Prabowo-Gibran memberikan keterangan pada media usai sidang putusan gugatan pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari keterangan Yusril Ihza Mahendra keputusan MK telah tepat karena tidak ada bukti baik dari keterangan saksi atau alat-alat bukti yang dihadirkan saat sidang. TEMPO/ Febri Angga palguna
PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

PBNU mengajak seluruh warga NU dan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menerima dan menghormati hasil Pilpres 2024.