TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyesalkan aksi persekusi terhadap wartawan yang tengah meliput agenda Munajat 212 di Taman Monas, Jakarta, Kamis, 21/2, lalu. Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan tak boleh ada kekerasan kepada jurnalis saat sedang memberitakan sesuatu.
"Tidak boleh ada ancaman, paksaan, intimidasi kepada insan pers, dalam meliput kegiatan kampanye atau kegiatan masyarakat yang terbuka secara publik," ujar Bagja di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu, 23 Februari 2019.
Bagja mengatakan acara Munajat 212 di Monas itu merupakan acara terbuka yang layak diliput awak media. Menurut Bagja, wartawan melaksanakan tugasnya untuk memberitakan sesuatu yang layak diketahui publik. "Orang acaranya terbuka, kok, di Monas. Kok wartawan tidak boleh liput, kan aneh?"
Acara Munajat 212 itu sempat diwarnai kericuhan. Awalnya ada pencopet yang ditangkap, lalu suasana ricuh. Sejumlah wartawan yang merekam penangkapan pencopet itu tersebut dirampas telepon genggamnya. Mereka dipaksa untuk menghapus video kericuhan tersebut.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam aksi persekusi ini. Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri menilai tindakan laskar Front Pembela Islam (FPI) menghapus rekaman video maupun foto dari wartawan telah melakukan perbuatan melawan hukum. "Mereka telah menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi," tutur Asnil dalam keterangan tertulis.
Ketua Panitia Munajat 212 Idrus Al Habsyi mengaku tidak mendapat laporan dari bawahannya perihal dugaan penganiayaan terhadap wartawan selama acara tersebut berlangsung. "Artinya, peristiwa yang digembar-gemborkan tersebut bukan peristiwa yang menempati sekuel penting dari keseluruhan rangkaian acara dan bukan bagian dari format acara Munajat 212," kata Idrus dalam keterangan pers.
Idrus mengatakan peristiwa tersebut merupakan insiden yang tidak direncanakan. Dia mengatakan tak pernah memerintahkan Laskar Pembela Islam, sayap organisasi FPI selaku tim pengamanan, untuk bertindak kasar terhadap jurnalis yang meliput Munajat 212.
SYAFIUL HADI | JULNIS FIRMANSYAH | ROSSENO AJI