TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean menjelaskan kericuhan yang terjadi seusai segmen ketiga debat capres, Ahad malam lalu, 17 Februari 2019. Ferdinand mengakui dirinya sempat marah dan protes keras kepada Komisi Pemilihan Umum.
Seperti disaksikan Tempo di ruang debat capres, kericuhan terjadi saat jeda menuju segmen empat. Saat itu sejumlah anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo mendatangi komisioner KPU. Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad, Habiburokhman, Ferdinand, Jansen Sitindaon, Putra Jaya Husin, Hashim Djojohadikusumo, Ansufri Idrus Sambo, Priyo Budi Santoso, dan lainnya.
Dari kubu Jokowi, Tim Kampanye Nasional yang maju mendekati KPU, di antaranya, Rizal Mallarangeng, Aria Bima, dan Bahlil Lahadilia. Mereka mengerubungi Ketua KPU Arief Budiman dan para anggotanya. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Abhan juga ada di tengah kerumunan. Video kericuhan itu beredar di media sosial sejak kemarin.
"Saya memang marah dan protes keras kepada KPU terkait serangan Pak Jokowi kepada pribadi Pak Prabowo," kata Ferdinand ketika dihubungi, Selasa, 19 Februari 2019. Yang dimaksud serangan pribadi oleh Ferdinand ialah pernyataan calon presiden nomor 01, Joko Widodo ihwal lahan ratusan ribu hektare yang dimiliki Prabowo.
Dalam debat itu Jokowi berujar, Prabowo mempunyai 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah. Hal ini disinggung Jokowi setelah membahas visi misinya di bidang reforma agraria. Prabowo tak bisa langsung menanggapi lantaran segmen ketiga sudah berakhir.
Menurut Ferdinand, momen itu adalah kali kedua Jokowi menyerang personal Prabowo. Dia mengungkit pertanyaan Jokowi pada debat pertama 17 Januari lalu. Ketika itu, Jokowi mempertanyakan keberadaan calon legislator berlatar belakang eks narapidana korupsidari Partai Gerindra.
Ferdinand berujar, ketika itu BPN meminta KPU agar Jokowi ditegur langsung. Dia menganggap ucapan capres petahana itu melanggar aturan karena menyerang personal. "Tapi akhirnya disepakati bahwa kami akan melaporkan kepada Bawaslu," kata Ferdinand.