TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, berkampanye di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis, 14 Februari 2019. Kegiatan di Blora ini merupakan lanjutan dari kegiatan Prabowo di Jawa Tengah sebelumnya, yaitu di Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara.
Baca juga: Beredar Foto Salat Jumat Bareng Prabowo, Timses: Masa Kami Bikin?
Dalam siaran pers yang diterima Tempo, Prabowo disambut oleh ratusan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para purnawirawan TNI-Polri yang tergabung dalam Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) di Blora.
Prabowo lalu menyampaikan pidato di hadapan ratusan warga Blora. Dalam pidatonya itu, Prabowo memaparkan strategi dan cara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polisi, Jaksa, dan Hakim.
"Saya akan menjaga kekayaan bangsa Indonesia. Dengan kekayaan itu, kita bisa memperbaiki kehidupan bangsa Indonesia semuanya. Kita bisa perbaiki gaji-gaji pegawai negeri, gaji-gaji tentara, polisi, jaksa dan hakim," kata Prabowo dalam pidatonya itu, seperti dalam siaran pers yang diterima Tempo, Kamis, 14 Februari 2019.
Menurut Prabowo, saat ini sudah banyak kebocoran anggaran negara yang hilang akibat maraknya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Akibatnya, kata dia, pembangunan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia belum dapat terwujud secara baik.
"Jika saya menerima mandat sebagai presiden, maka saya tidak akan mengijinkan koruptor -koruptor itu berada dalam pemerintahan Republik Indonesia," ucap Prabowo.
Capres pasangan Sandiaga Uno itu kemudian berujar kesejahteraan rakyat Indonesia akan dapat terwujud apabila sumber kekayaan negara segera diselamatkan dan dikelola secara baik.
Baca juga: Ini Poin-poin Pidato Kebangsaan Pertama Prabowo
Selain itu, Prabowo juga menuturkan jika kesejahteraan rakyat serta perangkat pemerintahan telah diperbaiki, tapi masih saja korupsi, maka Prabowo akan memberi sanksi hukum yang tegas.
"Jika kesejahteraan telah tercipta maka jangan sampai hakim-hakim kita bisa disogok. Tapi kalau masih ada pejabat yang menerima sogokan, maka kami akan hukum kau seberat beratnya," ujar Prabowo Subianto.