TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, dukungan Wakil Ketua Umum Partai Berkarya Jenderal (Purnawirawan) Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr kepada pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin, tidak ada hubungannya dengan masalah hukum.
Siapapun yang mendukung Jokowi, ujar dia, tidak serta merta akan mendapatkan perlindungan hukum. Muchdi sempat merasakan kursi pengadilan terkait kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib, meski kemudian dinyatakan tidak bersalah. Atas dasar itu, Moeldoko menegaskan Jokowi tak akan melakukan intervensi apapun pada kasus hukum yang pernah melibatkan Deputi V Badan Intelejen Negara pada 2004 ini.
"Mana bisa presiden melindugi proses hukum. Bahkan menterinya sendiri, begitu ada masalah hukum enggak dilindungi," ujar Moeldoko di Hotel Bidakara, Jakarta pada Senin, 11 Februari 2019.
Hingga 2018 lalu, penggiat HAM Choirul Anam, menyarankan Bareskrim menyidik kembali rekaman percakapan pilot pesawat Garuda Pollycarpus dengan Muchdi Pr. Hal itu menanggapi perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membuka kembali penyidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Dukungan Muchdi kepada Jokowi - Ma'ruf diketahui melalui sebuah video yang beredar. Muchdi tampak hadir dalam acara silaturahim Presiden Jokowi dengan purnawirawan TNI - Polri di Jakarta Internasional Expo, Ahad, 10 Februari 2019. Bersama ribuan purnawirawan lain, mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini mendeklarasikan dukungannya kepada Jokowi - Ma'ruf.