TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad menjawab tantangan calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi untuk melaporkan kebocoran 25 persen anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dasco mengatakan, ucapan Prabowo tak lantas harus ditindaklanjuti dengan lapor-melapor.
Baca: Soal Anggaran Bocor, Jokowi Tantang Prabowo: Lapor ke KPK
"Justru bukan soal lapor-melapor, tapi bagaimana kita ini menghentikan atau mencegah kebocoran," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.
Dasco mengatakan, pihaknya turut prihatin dengan kebocoran anggaran yang terjadi selama ini. Dia lalu bicara ihwal banyaknya pejabat eksekutif dan legislatif yang terkena kasus rasuah.
"Contoh banyak kepala daerah (terkena kasus korupsi), anggota DPRD baik dari partai koalisi pemerintah maupun nonpemerintah. Itu kan semua namanya kebocoran anggaran," ujarnya.
Jokowi sebelumnya menantang Prabowo melaporkan kebocoran anggaran ke KPK. Namun, Jokowi menambahkan laporan itu harus disertai bukti yang lengkap dan jelas.
"Kalau memang bocor sampai 25 persen, laporin saja ke KPK. Duit gede banget itu," kata Jokowi usai menghadiri Perayaan Imlek Nasional di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.
Baca: Jokowi Minta Prabowo Buktikan Soal Anggaran Bocor 25 Persen
Dalam acara hari ulang tahun Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kemarin, Prabowo mengatakan sebanyak 25 persen anggaran pemerintah Indonesia bocor. Prabowo mengatakan kebocoran itu salah satunya akibat maraknya penggelembungan harga yang dilakukan segelintir orang.
Anggaran Indonesia, kata Prabowo, berpotensi hilang Rp 500 triliun. Dasar perhitungannya ialah 25 persen dari anggaran negara sebesar Rp 2.000 triliun.