TEMPO.CO, Jakarta -Calon presiden Prabowo Subianto mengunjungi keluarga musisi Ahmad Dhani pada Senin malam, 4 Februari 2019. Prabowo menemui ibunda dan istri Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler dan Mulan Jameela di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan didampingi dua Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon dan Sugiono.
Dalam keterangan tertulis tim media Prabowo - Sandiaga Uno yang diterima Selasa, 5/2, capres nomor urut 02 itu datang untuk memberikan dukungan moral kepada juru kampanye nasional Badan Pemenangan Nasional yang kini tengah dibui itu. "Tetap sabar, dan tetap kuat bu, Kedatangan saya beserta rombongan untuk memberikan dukungan moril kepada ibu dan keluarga," kata Prabowo .
Prabowo mengatakan dia juga akan mengunjungi Dhani dalam waktu dekat. Dhani kini ditahan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang atas kasus ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hakim menilai Dhani melanggar pasal 45a ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang ITE juncto pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Ketua Umum Partai Gerindra ini juga juga meminta seluruh kader dan koalisinya di pemilihan presiden 2019 untuk mendukung Ahmad Dhani. Prabowo berjanji akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk membantu Dhani.
Kasus Ahmad Dhani ini bermula saat dia menulis cuitan di akun Twitternya yang dianggap menyebarkan kebencian kepada pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Di akun bernama@AHMADDHANIPRAST menulis, "Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin."
Kedua, "Siapa saja yang pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi MUKANYA-ADP", serta "Kalimat Skla pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS???-ADP".