Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandiaga Uno Bentuk Tim Khusus untuk Kaji UU ITE

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno bermain basket di SMA Pangudi Luhur, Jakarta bersama para alumni lain, Sabtu 2 Februari 2019. Tempo/Fikri Arigi
Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno bermain basket di SMA Pangudi Luhur, Jakarta bersama para alumni lain, Sabtu 2 Februari 2019. Tempo/Fikri Arigi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk mengkaji Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Ini dilakukan menyusul keinginan merevisi UU ITE apabila dia bersama Prabowo Subianto memenangkan Pilpres 2019.

Baca: Ma'ruf Amin Sindir Sandiaga soal Pusat Ekonomi Halal Dunia

Sandiaga mengatakan pihaknya sudah menugaskan tim untuk mengkaji UU ITE dan mengidentidikasi pasal-pasal karet. “(Pengkajian UU ITE) sudah dimulai. Kemarin kami sudah bentuk tim khusus untuk melihat secara spesifik UU ITE,” ujar Sandiaga saat ditemui di SMA Pangudi Luhur, Jakarta, Sabtu 2 Februari 2019.

Sebelumnya Sandiaga mengatakan revisi UU ITE menjadi program prioritas yang akan ia lakukan apabila terpilih nanti. Pasalnya Sandiaga menilai UU ITE termasuk pasal karet yang menyebabkan hukum tidak adil.

Ia menjelaskan langkah pertama untuk merevisi UU ITE itu adalah dirinya akan berdiskusi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terpilih. Dengan tujuan memberi penegasan agar UU ITE ini tidak digunakan untuk memukul lawan dan melindungi kawan, siapapun yang berkuasa.

Sandiaga mengaku khawatir penggunaan UU ITE untuk tujuan yang tidak benar. Dia menatakan menemukan kemungkinan-kemungkinan menggunakan produk hukum itu dipakai untuk melanggengkan kekuasaan dan semacamnya. “Karena power tends to corrupt and absolute power corrupt absolutely,” ujar mantan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Soal Maimun Zubair, Sandiaga: Mungkin Mendoakan Prabowo - Jokowi

Tak hanya Sandiaga, saat ini desakan merevisi UU ITE kembali menguat. Hal ini diakui Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani. Arsul mengatakan partainya siap menginisiasi revisi ini asal perubahan itu jelas dan matang. “Kalau problemnya dinilai ada pada rumusannya, ya silakan. Paling tidak kami di PPP siap untuk menginisiasi revisi UU ITE,” ujar Arsul.

Desakan merevisi UU ITE menguat kembali setidaknya dengan dua kasus yang terjadi belakangan ini. Pertama yakni kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani. Dhani kini sudah dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara. Kedua, rencana polisi memeriksa Rocky Gerung atas dugaan kasus penodaan agama karena menyebut kitab suci sebagai fiksi.

FIKRI ARIGI | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

7 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

23 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

2 hari lalu

Suasana arus puncak mudik lebaran di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

2 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

4 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

7 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

7 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?