TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers menargetkan analisis konten terhadap tabloid Indonesia Barokah tuntas pekan depan. Analisis konten dilakukan untuk membuktikan kesahihan tabloid itu sebagai produk jurnalistik atau bukan.
"Pasti minggu depan, acuan Dewan Pers bukan deadline tapi melewati proses yang ada," kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetya, dihubungi Sabtu, 26 Januari 2019.
Dewan Pers telah memberikan kesimpulan sementara dari analisa mengenai konten Tabloid Indonesia Barokah. Hasilnya, tidak ditemukan pekerjaan jurnalistik dalam tabloid itu. "Meskipun hasilnya belum utuh, kami melihat (Indonesia Barokah) lebih berupa berita-berita round up pemberitaan yang sudah ada dari media lain," kata Stanley.
Menurutnya, tak ada wawancara langsung dengan narasumber dalam pemberitaan. Tabloid itu tidak menyertakan verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasi kepada narasumber yang disebutkan dalam yang mereka tayangkan.
Dewan Pers juga memeriksa awak redaksi yang tertulis namanya dalam tabloid itu. Namun tak ada satupun nama mereka yang tercatat pernah mengikuti uji kompetensi wartawan di Dewan Pers.
Analisis ini dilakukan setelah Dewan Pers bekerja sama dengan Polri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terutama Bawaslu Jawa Tengah. Mereka mendapatkan tabloid itu dan mengkajinya.
Stanley mengatakan Dewan Pers akan melengkapi analisis dengan mewawancarai pengurus tabloid Indonesia Barokah. Surat panggilannya sudah dikirim ke alamat redaksi seperti tertera di tabloid. Namun tim Dewan Pers yang mendatangi langsung ke alamat itu menyatakan tidak menemukan kantor redaksi. "Kami masih menunggu (kedatangan mereka)."
Setelah mendengar keterangan dari pengurus tabloid Indonesia Barokah, Dewan Pers akan menentukan sikap. "Bukan tidak mungkin arahnya adalah kami akan merekomendasikan ini untuk ditangani Polri."
AJI NUGROHO