Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bedanya Tabloid Indonesia Barokah dengan Obor Rakyat

image-gnews
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan Isi dari Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis 24 Januari 2019. Selain mengamankan tabloid yang sudah tersebar di masyarakat Bawaslu juga mengamankan ratusan eksemplar tabloid di Kantor Pos dan Giro Tangerang, dimana tabloid itu akan disebarkan oleh pengirim tak dikenal ke masjid dan pesantren yang ada di Tangerang Raya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan Isi dari Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis 24 Januari 2019. Selain mengamankan tabloid yang sudah tersebar di masyarakat Bawaslu juga mengamankan ratusan eksemplar tabloid di Kantor Pos dan Giro Tangerang, dimana tabloid itu akan disebarkan oleh pengirim tak dikenal ke masjid dan pesantren yang ada di Tangerang Raya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers menyatakan beberapa konten dalam tabloid Indonesia Barokah menyudutkan salah satu kandidat calon presiden dan wakil presiden 2019. Namun pemberitaannya berbeda dengan konten tabloid Obor Rakyat.

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan tabloid Indonesia Barokah berisi berita-berita yang diterbitkan media lain. "Sebagian isinya fakta tapi tidak ada verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasi kepada sumber-sumber yang disebutkan oleh medianya," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 25/1. Sementara Obor Rakyat, kata Stanley, sebagian besar isinya tidak berdasarkan fakta.

Tabloid Obor Rakyat sempat menuai polemik saat terbit pertama kali pertama kali terbit pada Mei 2014 dengan judul halaman muka Capres Boneka. Tabloid itu menampilkan karikatur Joko Widodo, calon presiden saat itu, sedang mencium tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Di dalamnya, redaksi menulis Jokowi sebagai keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing. 

Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah Ada di Solo, Bawaslu: Jangan Disebar

Tim Jokowi melaporkan Obor Rakyat ke polisi pada 4 Juni 2014. Kasus ini berlanjut ke pengadilan. Pada 22 November 2017 majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Sinung Hermawan menghukum pimpinan tabloid, Setiyardi, dan penulis tabloid tersebut, Darmawan Sepriyosa, masing-masing 8 bulan penjara.

Namun Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 1 tahun penjara. Setiyardi dan Darmawan dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 310 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terhadap tabloid Indonesia Barokah, Dewan Pers masih mengkaji kontennya. Dari hasil analisis sementara, mereka tak menemukan pekerjaan jurnalistik dalam surat kabar itu. Selain karena hanya menampilkan bahan sekunder tanpa verifikasi, penulis tabloid tersebut tak tercatat pernah mengikuti uji kompetensi wartawan di Dewan Pers.

Stanley mengatakan, timnya tengah menunggu pengurus tabloid memenuhi panggilan Dewan Pers. Setelah itu, mereka akan mengambil tindakan. "Bukan tidak mungkin arahnya adalah kami alan merekomendasikan ini untuk ditangani Polri," katanya.

Tabloid Indonesia Berkah dilaporkan beredar di pesantren dan pengurus masjid di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Di Jawa Barat, tabloid itu ditemukan di 20 kabupaten dan kota. Peredaran surat kabar ini ditangani oleh Bawaslu di provinsi-provinsi tersebut.

Tabloid Indonesia Barokah yang tersebar merupakan edisi pertama dengan tajuk “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?”. Halaman depan surat kabar yang tayang pada Desember 2018 itu menampilkan karikatur orang memakai sorban dan memainkan dua wayang.

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tabloid Indonesia Barokah Dongkrak Suara Jokowi - Ma'ruf di Jabar

24 Februari 2019

Pengurus sebuah masjid di Jakarta Barat menunjukkan isi Tabloid Indonesia Barokah, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Tabloid Indonesia Barokah pertama kali muncul pada medio Desember 2018 dengan edisi pertama yang berjudul: Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tabloid Indonesia Barokah Dongkrak Suara Jokowi - Ma'ruf di Jabar

Menggarap pemilih perkotaan, kubu Jokowi - Ma'ruf mengandalkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.


Tabloid Pembawa Pesan Bersampul Jokowi, Ini Temuan Bawaslu

1 Februari 2019

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi  menujukan Tabloid 'Pembawa Pesan' yang tersebar di Jakarta Selatan usai warga melapor ke Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Tabloid Pembawa Pesan Bersampul Jokowi, Ini Temuan Bawaslu

Bawaslu DKI masih menggali apakah Tabloid Pembawa Pesan bersampul Presiden Jokowi bermuatan kampanye hitam.


Polri Minta Masyarakat Tak Perbanyak Tabloid Indonesia Barokah

30 Januari 2019

Petugas Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Klojen menunjukkan tabloid Indonesia Barokah di ruang antaran Kantor Pos Pusat Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 28 Januarai 2019. Paket berisi tabloid Indonesia Barokah itu beralamat tujuan sejumlah pesantren dan masjid di Malang. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Polri Minta Masyarakat Tak Perbanyak Tabloid Indonesia Barokah

Tabloid Indonesia Barokah beredar dalam format digital di internet.


Polri Pelajari Masukan Dewan Pers Soal Tabloid Indonesia Barokah

30 Januari 2019

Pengurus sebuah masjid di Jakarta Barat menunjukkan isi Tabloid Indonesia Barokah, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Sejauh ini Bawaslu DKI baru mendapatkan data bahwa Tabloid Indonesia Barokah dikirim dari Bekasi oleh orang tidak dikenal. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Polri Pelajari Masukan Dewan Pers Soal Tabloid Indonesia Barokah

Sebelumnya, hasil rapat pleno Dewan Pers pada 29 Januari 2019 memutuskan Tabloid Indonesia Barokah tidak memenuhi syarat sebagai perusahaan pers.


Tabloid Indonesia Barokah Dikirim Hampir ke Seluruh Indonesia

30 Januari 2019

Pengurus sebuah masjid di Jakarta Barat menunjukkan isi Tabloid Indonesia Barokah, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Tabloid Indonesia Barokah pertama kali muncul pada medio Desember 2018 dengan edisi pertama yang berjudul: Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tabloid Indonesia Barokah Dikirim Hampir ke Seluruh Indonesia

Peredaran tabloid Indonesia Barokah di Jawa Barat sudah menembus 21 kabupaten dan kota. Peredaran di DI Yogyakarta yang paling luas.


Polri Bentuk Tim Selidiki Peredaran Tabloid Indonesia Barokah

30 Januari 2019

Petugas Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Klojen menunjukkan tabloid Indonesia Barokah di ruang antaran Kantor Pos Pusat Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 28 Januarai 2019. Kantor pos Pusat kota Malang menahan sementara 1.081 amplop. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Polri Bentuk Tim Selidiki Peredaran Tabloid Indonesia Barokah

Dewan Pers telah menyerahkan hasil kajian terhadap Tabloid Indonesia Barokah ke kepolisian.


Luhut Menilai Tabloid Indonesia Barokah Tidak Sebarkan Hoax

30 Januari 2019

Pengurus sebuah masjid di Jakarta Barat menunjukkan isi Tabloid Indonesia Barokah, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Tabloid Indonesia Barokah pertama kali muncul pada medio Desember 2018 dengan edisi pertama yang berjudul: Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Luhut Menilai Tabloid Indonesia Barokah Tidak Sebarkan Hoax

Luhut tidak mempersoalkan peredaran Tabloid Indonesia Barokah apabila isinya benar.


JK Sebut Tabloid Indonesia Barokah Tak Ada Kaitannya dengan TKN

29 Januari 2019

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis, 24 Januari 2019. Lukman mengatakan, rumah ibadah harus dijaga kesuciannya sebagai tempat untuk menjalankan kewajiban beribadah. ANTARA/Muhammad Iqbal
JK Sebut Tabloid Indonesia Barokah Tak Ada Kaitannya dengan TKN

Wakil Direktur Komunikasi Politik TKN Irfan Wahid dituding sebagai dalang di balik tabloid Indonesia Barokah.


Kata Bawaslu Soal Ipang Wahid dan Tabloid Indonesia Barokah

29 Januari 2019

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar sedang memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara diskusi soal proses pemilu tahun 2017 di bilangan Setiabudi, Jakarta, 27 Desember 2017. Tempo/Adam Prireza
Kata Bawaslu Soal Ipang Wahid dan Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu masih akan melihat apakah tudingan bahwa Ipang Wahid terlibat dalam pembuatan Tabloid Indonesia Barokah benar atau tidak.


Bawaslu Investigasi Dalang Tabloid Indonesia Barokah

29 Januari 2019

Pengurus sebuah masjid di Jakarta Barat menunjukkan isi Tabloid Indonesia Barokah, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Tabloid Indonesia Barokah pertama kali muncul pada medio Desember 2018 dengan edisi pertama yang berjudul: Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Bawaslu Investigasi Dalang Tabloid Indonesia Barokah

Saat ini Bawaslu baru sebatas mencegah peredaran tabloid Indonesia Barokah.