TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menanggapi beredarnya tabloid 'Indonesia Barokah' di beberapa masjid di Jawa Barat. Menurut dia, ia akan menyerahkan permasalahan itu ke aparat hukum.
Baca: Alamat Redaksi Tabloid Indonesia Barokah di Jalan Kerenkemi Palsu
"Karena itu adalah bagian dari black campaign yang sudah sama-sama disepakati untuk tidak dilakukan. Tapi ternyata seperti tahun 2014, versi 2019 sekarang keluar," kata Sandiaga di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Kamis, 24 Januari 2019.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Kuningan menerima laporan adanya ratusan tabloid Indonesia Barokah yang disebar ke pesantren dan pengurus masjid di 32 kecamatan. Tabloid yang ditemukan Pengawas Pemilu Kecamatan itu dilaporkan pada Jumat, 18 Januari 2019.
Dalam pengamatan Tempo, tabloid Indonesia Barokah yang disebar itu merupakan edisi pertama bertarikh Desember 2018. Adapun, judul muka halaman tabloid itu adalah Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik.
Tabloid 16 halaman ini berisi tentang tokoh Islam yang menjadi Pahlawan Nasional di era Presiden Jokowi. Pada halaman liputan khusus ada headline berjudul Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik. Halaman lain mengulas hoax ganggu stabilitas dan keamanan.
Kecamatan yang sudah melaporkan temuan tabloid ini yakni Kecamatan Ciawigebang, Luragung, Karamatmulya, Cilimus, Kadugede, Hantara, Sindang Agung dan kuningan. Diperkirakan tabloid ini menyebar di 32 kecamatan se kabupaten Kuningan.
Simak juga: Kubu Prabowo Tanggapi Soal Peredaran Tabloid Indonesia Barokah
Sandiaga mengaku prihatin dengan peredaran tabloid tersebut. Meskipun demikian, ia meminta agar kedua kubu yang tengah berkontestasi pilpres saat ini tak saling menyalahkan. "Sudah saatnya introspeksi dan perbaiki 80 hari ke depan untuk tidak saling menjatuhkan, menggunakan pola-pola yang sebetulnya sangat tidak diterima masyarakat," kata Sandiaga Uno.