Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Janji Naikkan Rasio Pajak, Begini Strategi Prabowo - Sandiaga

image-gnews
Politisi PAN Drajad Wibowo (kedua kanan) bersama Hanafi Rais (kedua kiri) seusai melakukan pertemuan dengan juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) digedung KPK, Jakarta, 5 Juni 2017. Kedatangan Drajad dan Hanafi Rais itu untuk meminta kepastian pimpinan apakah KPK bersedia bertemu Amien Rais untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Politisi PAN Drajad Wibowo (kedua kanan) bersama Hanafi Rais (kedua kiri) seusai melakukan pertemuan dengan juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) digedung KPK, Jakarta, 5 Juni 2017. Kedatangan Drajad dan Hanafi Rais itu untuk meminta kepastian pimpinan apakah KPK bersedia bertemu Amien Rais untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno, Drajad Wibowo menjelaskan formula yang akan dilakukan kubunya untuk menaikkan rasio pajak 16 persen salah satunya adalah menurunkan tarif pajak. “Ini stimulus kepada wajib pajak untuk membayar kewajibannya.” Drajad menyampaikannya dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 23 Januari 2019 untuk menjelaskan janji Prabowo dalam debat capres.

Drajad mengakui menaikkan rasio pajak dari 11 persen menjadi 16 persen bukan perkara mudah. Meski begitu, ia optimistis pekerjaan rumah itu dapat diselesaikan Prabowo - Sandi dalam lima tahun pemerintahannya. Artinya, Prabowo harus menaikkan penerimaan perpajakan minimal setahun Rp 800 triliun. Rasio pajak ini dtargetkan tercapai sampai 2024. “Paling tidak setiap tahun harus bisa menaikkan satu persen," ujar Drajad.

Baca: Ini Visi Prabowo untuk Debat Capres Tema Infrastruktur

Drajad menganalogikan strategi penurunan tarif pajak ini seperti model bisnis retail dan grosir. Lazimnya, kata dia, retail mematok harga tinggi namun pembelinya sedikit. Sebaliknya, grosir mematok harga lebih murah untuk meningkatkan volume penjualan

Ia menjelaskan pedagang grosir marginnya tipis, tapi dengan margin tipis keuntungannya lebih banyak. “Mainnya volume. Begitu juga dengan pajak, kita turunkan margin, naikkan volume."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kubu Prabowo Adukan Metro TV dan Kompas.com ke Dewan Pers

Juru Debat BPN Prabowo - Sandiaga, M Kholid mengatakan upaya menaikkan penerimaan pajak bisa dilakukan dengan menutup lubang-lubang kebocoran pajak. Salah satunya dengan memperbaiki efektifitas objek pajak.

Perekonomian Indonesia masih ditopang oleh sektor informal. Dengan memberikan insentif pajak dan reformasi pajak, mayoritas sektor informal itu masuk ke sektor formal sehingga menaikkan basis pajak. “Dengan begitu tax ratio akan meningkat," ucap Kholid.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

8 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

9 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

16 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

17 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

18 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

18 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

19 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

19 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.


Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

20 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

20 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.