TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Sahputra mengatakan calon wakil presiden tak wajib hadir dalam debat Pilpres 2019 babak kedua. Menurut dia, KPU juga tak mewajibkan cawapres hadir sebagai penonton dalam debat 17 Februari mendatang.
"Cawapres dari kedua pasangan mau tidak datang boleh, mau datang juga boleh," ujar Ilham di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.
Baca juga: Kubu Prabowo Senang Debat Capres Berikutnya Tanpa Kisi-kisi KPU
Ilham mengatakan KPU juga tidak mengundang cawapres dalam daftar undangannya. Menurut dia, KPU hanya memberikan sebanyak 50 undangan kepada tim kampanye masing-masing. Nantinya, cawapres akan menggunakan jatah undangan dari tim kampanye jika ingin hadir.
Debat capres kedua akan dilaksanakan pada 17 Februari 2019 di Hotel Sultan, Jakarta. Debat akan bertemakan isu sumber daya alam, energi dan pangan, lingkungan hidup, serta infrastruktur. Debat juga akan disiarkan di stasiun televisi Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), GTV, MNC TV, dan Inews TV.
Pola debat kedua tersebut hanya mempertemukan capres nomor urut 01, Joko Widodo alias Jokowi dan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Dalam debat ini, cawapres baik Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno tak akan ikut mendampingi di atas panggung.
Adapun debat antarcalon wakil presiden akan dilakukan pada debat putaran ketiga. Debat antara Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno ini akan dilaksanakan pada bulan Maret mendatang.
SYAFIUL HADI