TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye nasional Jokowi - Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga Uno sepakat meminta KPU tidak menggunakan panelis dari lembaga negara pada debat capres kedua. Hal ini disepakati untuk menjamin netralitas panelis.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Priyo Budi Santoso mengatakan kubunya meminta KPU untuk tidak memilih panelis yang sedang menjabat di lembaga negara ataupun kementerian. "Ada beberapa masukan yang berharga dan saya kira KPU betul-betul mendengarkan ini," kata Priyo di kantor KPU, Jakarta, Senin, 21 Januari 2019.
Baca: Kata Eep Soal Prabowo, Sandiaga, Jokowi, Ma'ruf di Debat Capres ...
Menurut Priyo, panelis yang sedang menjabat di lembaga negara dikhawatirkan simpatisan dari partai politik atau calon tertentu. KPU harus bisa menyaring panelis yang terjamin netralitasnya. "Masih banyak tokoh-tokoh yang selama ini dipandang tidak berafiliasi apalagi secara politik kepada pihak manapun." Ia yakin KPU bisa menghimpun tokoh-tokoh itu.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Program Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Aria Bima. KPU harus melihat rekam jejak setiap calon panelis untuk debat capres kedua nanti. Hal itu, kata dia, juga untuk menjamin netralitas panelis. Apalagi panelis juga bisa menyampaikan pertanyaan kepada calon. “Netralitas dan rekam jejaknya harus benar-benar transparan."
Baca:Kubu Prabowo Senang Debat Capres Berikutnya Tanpa Kisi-kisi KPU
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lembaganya memiliki kewenangan dalam menentukan panelis dalam debat kedua. "Sepenuhnya keputusan KPU," ujar Arief.
Debat capres kedua akan dilaksanakan pada 17 Februari 2019. Debat kedua ini hanya diikuti oleh capres nomor urut 01, Joko Widodo alias Jokowi dan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Debat capres kali ini akan bertema sumber daya alam, energi dan pangan, lingkungan hidup, serta infrastruktur. Debat akan disiarkan di stasiun televisi Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), GTV, MNC TV, dan Inews TV.