TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menyayangkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mengangkat kasus tertentu dalam debat pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Kata dia, debat capres tanpa mengangkat kasus akan bersifat seremonial saja.
"Debat capres itu diperkirakan lebih banyak berisi pemaparan yang normatif ketimbang substantif," kata dia di Gedung LIPI, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019. "Padahal melalui kasus, kita bisa melihat apa solusi Jokowi untuk mengatasi masalah HAM. Apa solusi paslon dua untuk atasi soal yang sama. Begitu juga untuk penegakan hukum dan sebagai."
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya meminta setiap pasangan capres dan cawapres untuk tidak menggunakan kasus tertentu dalam pertanyaan tertutup yang diajukan kepada lawannya saat debat capres. Lembaga itu ingin debat tetap berjalan kondisional.
"Sudah menjadi kesepahaman bersama bahwa pertanyaan yang sifatnya tertutup antarpasangan calon itu dihindari pertanyaan yang terlalu mikro, singkatan-singkatan, atau membahas kasus per kasus," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantornya, Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019.
Menurut Pramono pertanyaan-pertanyaan yang mengarah ke kasus tertentu dapat menimbulkan kontroversi. Hal itu dapat mengganggu agenda debat yang bertujuan untuk menyampaikan gagasan secara utuh dan mendalam. "Bukan menyangkut kasus-kasus yang terlalu mikro yang malah itu bisa menimbulkan kontroversi," katanya.
SYAIFUL HADI