TEMPO.CO, Tengerang - Gubernur Banten Wahidin Halim dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten di Serang terkait pemasnagan dua bilboard berukuran jumbo di jalan protokol Kota Tangerang dan Neglasari. Billboard itu berisi dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi Widodo - Ma'kruf Amin.
Bilboard berukuran 7 x 4 meter yang memuat gambar pasangan calon presiden dan cawapres nomor urut 1 tersebut bertuliskan: Pilih yang terbukti bekerja dan pengalaman. Lalu di bagian bawah ada gambar wajah Wahidin tersenyum dan kalimat: Orang Banten pasti pilih orang Banten lagi.
Ketua Bawaslu Banten Didih M.Sudih membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut. Dia mengatakan nama pelapornya adalah Ferry Renaldi. Tetapi, kata dia, Ferry hanya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pemasangan bilboard di beberapa titik di Kota Tangerang dengan gambar Gubernur Wahidin Halim.
Menurut Didih sebelun ada laporan Ferry itu, Bawaslu juga sudah mendapat laporan internal Bawaslu Kota Tangerang. "Bawaslu melakukan kajian awal dan akan memprosesnya."
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan sudah minta agar tim sukses pasangan nomor urut 1 mencopot bilboard itu sejak Senin pagi. "Saya pantau di depan TangCity sudah dicopot," kata Muslim Senin malam.
Sementara itu Wahidin Halim belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkam Tempo belum dibalas.
AYU CIPTA (Tangerang)