Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontras Ragu Komitmen HAM Jokowi-Prabowo Muncul di Debat Capres

image-gnews
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriani. Dok TEMPO
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriani. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan  (KontraS) memprediksi komitmen penegakan hak asasi manusia dari dua pasang calon presiden-wakil presiden tak terungkap dalam debat capres pertama. Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan debat berpotensi menjadi formalitas belaka.

"Padahal seharusnya momen debat dapat menjadi ruang untuk menguji jejak rekam dan gagasan, juga komitmen kedua calon dalam isu HAM," kata Yati dalam konferensi pers di kantornya, Kramat II, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Januari 2019.

Baca: Moeldoko Sebut Agenda Jokowi Tak Ganggu Persiapan Debat Capres

Yati membeberkan catatan KontraS ihwal rekam jejak dua kandidat presiden dalam isu HAM. Di satu sisi Prabowo diduga terlibat dalam penculikan dan penghilangan aktivis 1997/1998. Namun, mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu tak pernah diadili di pengadilan militer. Prabowo hanya dipecat dari keanggotaan tentara.

Menjelang pemilihan presiden 2014, Surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemberhentian Prabowo Subianto tersebar di sosial media. Isu itu semakin kencang ketika Jenderal TNI (Purnawirawan) Fachrul Razi membenarkan substansi surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang beredar luas di sosial media dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi swasta pada 2014.

Di sisi lain, KontraS memiliki catatan mengenai banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi selama empat tahun pemerintahan Joko Widodo. Catatan itu pernah dirilis dalam momentum empat tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dan akhir tahun 2018.

Simak: Kubu Prabowo Ajak Masyarakat Nobar Debat Capres

Beberapa catatan di antaranya kegagalan Jokowi menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, maraknya persekusi terhadap kelompok minoritas, kriminalisasi pembela HAM, dan sebagainya. Hingga Oktober tahun lalu, misalnya, KontraS mencatat ada 488 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yati persoalan bermula lantaran Komisi Pemilihan Umum bersikap tidak tegas dalam sejumlah hal tentang debat. Yati menilai KPU akomodatif dan kompromistis terhadap kedua tim pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sebaliknya, kata dia, KPU kaku dalam menanggapi respons dan kritik publik.

Yati membeberkan ada tiga persoalan yang dikritik KontraS. Pertama, diberitahukannya pertanyaan debat kepada pasangan capres-cawapres sebelum debat berlangsung. Kedua, dibatalkannya penyampaian visi misi pasangan calon presiden-wakil presiden yang difasilitasi KPU. Ketiga, pertanyaan panelis debat yang tak menyinggung ihwal contoh kasus.

Lihat: Ira Koesno Ingin Debat Capres Berlangsung Panas

Yati menilai KPU hanya mengedepankan kemauan dan kepentingan para kandidat yang beralasan tak ingin dipermalukan dalam debat. Kata dia, sikap KPU ini malah mereduksi esensi tema HAM dan kualitas debat. Bukan cuma itu, keputusan KPU itu juga dinilai berdampak pada originalitas gagasan para calon. "Ada kecenderungan debat ini untuk menutupi kekurangan dan kelemahan dua kandidat di bidang HAM," ujar Yati.

Debat pertama pilpres 2019 akan digelar pada 17 Januari 2019 mengangkat tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Acara itu ditayangkan secara langsung oleh Televisi Republik Indonesia, Radio Republik Indonesia, Kompas TV, dan Rajawali TV.

KPU menetapkan debat capres akan berlangsung secara terbuka dan tertutup. Dalam debat terbuka, para kandidat akan menjawab pertanyaan yang disusun panelis dan diberitahukan kepada mereka. Adapun dalam debat tertutup, para calon diberi kesempatan saling melontarkan pertanyaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

13 jam lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

14 jam lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

9 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

10 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

11 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

12 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

KontraS mengatakan perubahan nama KKB menjadi OPM itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua.


3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

21 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

23 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

29 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Prabowo Masih Ungkit Nilai 11 dari 100 Kepadanya, Begini Kilas Peristiwanya

31 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Tema yang diusung pada Debat Capres 2024 pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Masih Ungkit Nilai 11 dari 100 Kepadanya, Begini Kilas Peristiwanya

Anies Baswedan memberikan skor 11 dari 100 untuk kerja Kemenhan di bawah Prabowo saat debat capres lalu. Sampai sekarang masih diungkit Prabowo.