TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menambahkan kata hak asasi manusia atau HAM dalam rumusan visi misi mereka yang baru.
Baca: Kubu Prabowo Perbarui Visi Misi: Selipkan Isu HAM - Lebih Ringkas
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Siane Indriani beralasan, substansi HAM, baik secara sipil politik maupun ekonomi, sosial, dan budaya sebenarnya sudah ada dalam visi misi yang lama. Namun, kata dia, rumusan lawas itu sudah terlanjur disetor ke Komisi Pemilihan Umum.
"Maka dalam penyempurnaan kami bahas lagi, akhirnya dimunculkan kata HAM secara eksplisit," kata Siane kepada Tempo, Kamis malam, 10 Januari 2019.
Siane tak membeberkan pertimbangan khusus hingga kata HAM dimasukkan. Dia juga tak menjawab tegas saat ditanya apakah langkah itu sekaligus untuk menangkis tuduhan pelanggaran HAM masa lalu yang dituduhkan kepada Prabowo.
Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu dianggap terlibat penculikan aktivis pada 1997/1998. Pada 1998, karir militer Prabowo berhenti. Menjelang pemilihan presiden 2014, Surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemberhentian Prabowo Subianto, ketika itu Letnan Jenderal, pada 1998, tersebar di sosial media.
Isu itu semakin kencang ketika Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi membenarkan substansi surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang beredar luas di sosial media, dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi swasta pada 2014.
"Dulu Bapak pernah sampaikan itu sekali saja. Setelah itu enggak pernah lagi. Kalau kemudian orang mengulang-ulang lagi, selama tidak dilarang KPU, ya silakan saja," kata Fachrul Razi yang kini menjadi Ketua Tim Bravo-5, kelompok purnawirawan pendukung Jokowi, kepada Tempo pada Oktober lalu.
Siane mengatakan, dimasukkannya kata HAM secara eksplisit dalam visi misi yang baru hanya persoalan teknis. Lagipula, ujarnya, mereka masih memiliki waktu untuk terus memperbaiki visi misi hingga sebelum debat pertama pada Kamis pekan depan, 17 Januari. "Pertimbangnnya ya karena draft awal belum sempurna," ujar eks komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini.
Kata HAM itu secara eksplisit disebut dalam poin ketiga misi Prabowo-Sandiaga. Dalam rumusan yang baru, tertulis misi keduanya sebagai berikut.
Membangun keadilan dan HAM, memberantas korupsi, serta memperkuat persatuan bangsa melalui penegakan hukum dan jalan demokrasi yang berkualitas.
Simak: Kata Direktur Relawan BPN Prabowo - Sandi Soal Bagus Bawana Putra
Adapun bunyi poin yang sama di visi misi lawas kubu Prabowo ialah: Membangun keadilan di bidang hukum yang tidak tebang pilih dan transparan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui jalan demokrasi yang berkualitas sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.