Adapun dalam salinan yang baru, lima buah visi misi itu berbunyi demikian.
1.Membangun perekonomian nasional yang adil, makmur, berwawasan lingkungan melalui jalan politik-ekonomi sesuai amanat konstitusi.
2. Membangun masyarakat Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, dan unggul dalam kehidupan yang aman dan terlindungi jaminan sosial.
3. Membangun keadilan dan HAM, memberantas korupsi, serta memperkuat persatuan bangsa melalui penegakan hukum dan jalan demokrasi yang berkualitas.
4. Membangun sistem keselamatan, keamanan, dan pertahanan nasional, untuk menjaga keutuhan NKRI dan melindungi segenap warga Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri.
5. Membangun kembali dan memperkuat nilai-nilai luhur kepribadian bangsa yang beradab, relijius, dan dirahmati Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam visi misi yang lama juga terdapat kata-kata "empat pilar menyejahterakan Indonesia", yang terdiri dari 8 pilar ekonomi, 9 pilar kesejahteraan rakyat, 12 pilar budaya dan lingkungan hidup, dan 7 pilar politik, hukum, dan pertahanan keamanan. Setiap pilar diikuti oleh program aksi, masing-masing berjumlah 41, 30, 18, dan 21.
Kata "empat pilar menyejahterakan Indonesia" itu hilang dari visi misi yang baru. Sebagai gantinya, tertulis "lima fokus program kerja nasional", yang isinya disusun dari misi Prabowo-Sandiaga, yaitu sebagai berikut.
Fokus pertama - Ekonomi yang mengutamakan rakyat, adil, makmur, berkualitas, dan berwawasan lingkungan
Fokus kedua - Peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial
Fokus ketiga - Keadilan di bidang hukum dan demokrasi berkualitas
Fokus keempat - Menjadikan negara Indonesia rumah yang aman, nyaman, dan berdaulat bagi seluruh rakyat Indonesia
Fokus kelima - Penguatan karakter dan kepribadian bangsa yang luhur