TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil, dilaporkan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Rabu, 9 Januari 2018. Selain Ridwan Kamil, Korlabi juga melaporkan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri serta seluruh kepala daerah di Provinsi Riau.
Pelapor dari Korlabi, Azam Khan mengatakan pihak-pihak yang dilaporkannya itu terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena para kepala daerah itu mengacungkan tangan sehingga menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di pilpres 2019. "Mereka santai saja mengacungkan tangan. Begitu juga Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Menteri Hanif Dhakiri dalam acara pesta mengacungkan tangan dengan jelas, dan viral ke mana-mana," ujar Azam di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Januari 2019.
Baca: Sikapi Putusan Bawaslu, KPU Bakal Rapat Pleno ...
Emil dan Hanif menghadiri acara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bertajuk 'Festival Satukan Indonesia' di GOR Padjajaran, Bandung, pada 2 Desember 2018. Dalam festival itu, Emil dan Hanif terekam kamera sedang mengacungkan satu jari yang dianggap sebagai simbol dukungan untuk pasangan calon Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Sedangkan seluruh kepala daerah seRiau yang dilaporkan karena mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi pada 10 Oktober 2018. Deklarasi dipimpin langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
Baca: Bawaslu Bakal Awasi Ketat Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu ...
Menurut Azam, Bawaslu selaku lembaga pengawas penyelenggaraan Pemilu sudah tentu mengetahui peristiwa-peristiwa yang dilakukan kepala daerah itu. Ia mempertanyakan Bawaslu yang tidak bertindak melihat kelakuan para kepala daerah itu."Kenapa Bawaslu diam? Apakah Bawaslu itu perlu menunggu laporan baru berjalan?"
Ia membandingkan sikap Bawaslu dengan yang terjadi pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Beberapa hari lalu, Anies dipanggil Bawaslu lantaran mengacungkan salam dua jari, simbol dukungan untuk Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Bogor, 17 Desember 2018. "Kami tidak ada hubungan dengan paslon 01 maupun 02, tapi kami melihat miris sekali Gubernur DKI baru begitu saja cepat sekali perlakuannya, cepat sekali diperiksa," kata dia.
Baca: Bawaslu Imbau Media Tak Muat Iklan Kampanye Sebelum Waktunya ...
Sekretaris Jenderal Korlabi Novel Bamukmin mengatakan Bawaslu sudah tak netral lagi pada pemilu ini. Ia mencontohkan tindakan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengajak bos International Monetary Fund, Christine Lagarde, mengacungkan salam satu jari dalam sebuah sesi foto pada gelaran IMF di Bali beberapa bulan lalu.
"Wasit sudah ikut bermain. Luhut dan Sri Mulyani kampanye di acara IMF ternyata lolos, ini lucu ya.” Sedangkan tindakan kepada Anies Baswedan begitu cepat dan tegas dengan ancaman pidana tiga tahun.