TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara kubu Jokowi, Ace Hasan Syadzily, menilai pernyataan-pernyataan kubu Prabowo belakangan ini memiliki maksud untuk mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia mencontohkan pernyataan-pernyataan itu seperti hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, hilangnya pemaparan visi-misi calon, hingga tudingan bahwa kisi-kisi pertanyaan debat diajukan oleh kubu Jokowi.
Baca: Debat Capres Jokowi Vs Prabowo Dibagi 6 Segmen, Begini Detailnya
"Saya kira pernyataan-pernyataan semacam ini sama saja dengan mendelegitimasi keberadaan KPU," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. "Mengarahkan (publik) seakan-akan KPU berpihak kepada pasangan 01 atau pasangan kami. Pernyataan-pernyataan pihak sebelah itu sama saja mereka ingin mengatakan bahwa KPU tidak netral, tidak independen, atau sudah berpihak pada pasangan kami."
Sebelumnya, kubu Prabowo menyesalkan keputusan KPU yang batal menggelar pemaparan visi misi calon presiden-wakil presiden. Direktur Materi dan Debat kubu Prabowo, Sudirman Said, mengatakan agenda itu semestinya tetap digelar.
"Kami sangat menyayangkan keputusan KPU ini. Seharusnya KPU tetap menggelar paparan visi dan misi calon presiden sebelum debat paslon diselenggarakan," kata Sudirman melalui siaran persnya, Sabtu, 5 Januari 2019 lalu.
Baca: Statemen Saling Tuding Tim Jokowi dan Prabowo Soal Debat Pilpres
Menurut Ace, semua keputusan yang dibuat oleh KPU telah melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam pemilu 2019. Keputusan itu, kata dia, disepakati kubu Jokowi dan kubu Prabowo. "Nah tapi kami melihatnya justru sebaliknya. Apa yang sudah disepakati oleh KPU itu kemudian di luar berkoar-koarnya yang lain," ujar Ace.
Ace juga mengatakan kisi-kisi pertanyaan debat pilpres bukanlah usulan dari kubu Jokowi. Usulan soal kisi-kisi pertanyaan debat, kata dia, merupakan kesepakatan bersama antara kubu Jokowi dan kubu Prabowo.
"Di notulen rapat juga ada. Dan saya menyatakan kalau perlu buka notulen rapatnya bahwa soal usulan itu munculnya bukan dari kami, itu adalah kesepakatan bersama," tutur Ace.
Pemilu yang baik, kata Ace, bisa diwujudkan jika semua pihak memiliki kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu. Ia berujar KPU selaku penyelenggara pemilu di Indonesia sejak awal telah dibentuk dan disusun bersama-sama dengan semua kekuatan politik di Indonesia melalui komisi II DPR-RI.
"Kami melihat bahwa ini adalah upaya yang sangat sistematis, terstruktur, dan masif yang dilakukan pihak sebelah untuk melakukan delegitimasi terhadap peenyelenggara pemilu," ucap Ace.