TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) batal memasukkan koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, sebagai panelis debat Pilpres 2019. Adnan mengatakan keputusan KPU diterimanya secara mendadak.
Baca: Kubu Prabowo Minta Masukan Eks Pimpinan KPK dan Aktivis HAM
"ICW dicoret dari panelis debat pertama capres, padahal besok adalah rapat pertama panelis," ujar Adnan saat dikonfirmasi Tempo, Jumat, 4 Januari 2018.
Menurut Adnan, KPU memutuskan mencoret ICW dari daftar panelis atas kesepakatan tim pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan tim pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Adnan, dirinya mafhum pencoretan namanya sebagai panelis karena kondisi politik yang amat dinamis. "Kami tak perlu menduga apapun," katanya.
Meski demikian, Adnan melanjutkan, dirinya selalu siap jika KPU meminta ICW untuk turut andil dalam proses pemilu ini. "Kami sangat terbuka terlibat, jika pun tidak, kami tetap memiliki peran yang sama tanpa diminta oleh siapa pun," ucapnya.
Baca: Timses Jokowi Setuju Ada Penyampaian Visi Misi Asalkan....
Adapun, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan membenarkan kabar lembaganya tak jadi memasukkan nama Adnan dari sebagai panelis. Menurut dia, hal itu diputuskan setelah kedua tim pasangan calon memutuskan mengurangi nama panelis debat pertama nanti. "Rapat tadi memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka masing-masing," tuturnya. Satu nama lain yang ditarik dari daftar panelis yakni Bambang Widjojanto.
Debat pertama Pilpres 2019 akan dilaksanakan pada 17 Januari 2018 dengan pola debat antar kedua pasangan capres-cawapres. Debat akan bertemakan seputar isu hukum, HAM, Korupsi, dan terorisme.
Sebelumnya, ada delapan orang yang didapuk menjadi panelis debat ini. Kedelapan nama-nama itu yakni guru besar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, mantan wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, dan ahli hukum tata negara Margarito Kamis. Satu orang posisi panelis ini nanti akan menunggu perwakilan dari KPK.